Serta keenam, Efek Positif Moratorium: Dibandingkan dengan skenario tanpa moratorium, potensi kerugian ekonomi mencapai Rp30,4 triliun. Program ini juga diproyeksikan mampu menciptakan hingga 827.000 lapangan kerja dalam jangka panjang.
Rekomendasi Strategis
Berdasarkan analisis mendalam, rekomendasi strategis yang diajukan antara lain, pertama, Peningkatan Produktivitas Tanpa Ekspansi Lahan: Fokus pada peremajaan perkebunan dan penerapan praktik pertanian yang baik untuk memaksimalkan hasil tanpa pembukaan lahan baru. Kedua, Penguatan Kebijakan Moratorium: Pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Presiden yang memperkuat moratorium kelapa sawit, termasuk penghentian izin baru dan penguatan tata kelola yang berbasis prinsip keberlanjutan.
Ketiga, Penegakan Hukum dan Penyelesaian Konflik: Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan sawit yang melanggar peraturan, terutama terkait kawasan hutan dan hak masyarakat adat. Keempat, Diversifikasi Produk dan Hilirisasi Sawit: Kebijakan diarahkan pada pengembangan produk hilir seperti bioenergi dan oleokimia untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing di pasar global.
BACA JUGA: Harga Minyak Sawit Diproyeksikan Stabil pada Kuartal Pertama 2025
Pidato Presiden Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit adalah aset nasional yang strategis. Dengan langkah-langkah strategis yang berbasis prinsip keberlanjutan, Indonesia tidak hanya dapat memperkuat sektor kelapa sawit domestik, tetapi juga menunjukkan komitmen pada keberlanjutan global. (T2)
