Desakan kepada Uni Eropa
Organisasi masyarakat sipil mendesak Komisi Uni Eropa melakukan tiga langkah pertama, memberikan perhatian khusus terhadap ancaman deforestasi di Papua yang berkaitan dengan ekspansi perkebunan pangan dan energi serta dampaknya terhadap hak asasi manusia.
Lantas kedua, meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyelidiki apakah situasi di Papua Barat melanggar kewajiban hak asasi manusia internasional Indonesia. Serta ketiga, mendukung Indonesia dalam mencari solusi berkelanjutan untuk ketahanan pangan dan energi tanpa mengorbankan hutan alam dan masyarakat adat.
Dengan ambisi pemerintahan Prabowo Subianto untuk membuka 20 juta hektare lahan perkebunan pangan dan energi, risiko deforestasi di Papua kian meningkat. Komisi Eropa diharapkan dapat memanfaatkan EUDR sebagai instrumen untuk menghentikan laju deforestasi dan melindungi hak-hak masyarakat adat Papua sebelum terlambat. (T2)
