InfoSAWIT, JAKARTA – Upaya memperkuat keberlanjutan dan modernisasi sektor sawit rakyat terus digencarkan. Sejak 2015, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP)—yang sebelumnya dikenal sebagai BPDP Kelapa Sawit—memainkan peran strategis dalam mendukung pengembangan sawit berkelanjutan melalui berbagai program, termasuk Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk petani swadaya.
Program ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan infrastruktur dan kapasitas produksi di tingkat kebun rakyat. Tak hanya pembangunan dan peningkatan jalan kebun, program ini juga mencakup bantuan benih, pupuk, pestisida, alat pasca panen, mesin pertanian, transportasi hasil panen, hingga verifikasi teknis kebun. Tercatat, realisasi anggaran program Sarpras sepanjang 2024 mencapai Rp 63,5 miliar.
Guna mempercepat pemanfaatan program ini di kalangan petani, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengajuan Sarpras dan PSR pada Maret 2025. Kegiatan ini melibatkan mentor dari Direktorat Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Kementerian Pertanian, serta petani swadaya yang telah berpengalaman.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun 0,37% Pada Kamis (15/5), Harga Minyak Sawit di Bursa Malaysia Lesu
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong petani mengakses dukungan pemerintah. Seluruh peserta pelatihan telah memiliki akun aktif dan terverifikasi untuk pengajuan proposal. Para mentor membimbing langsung peserta dalam simulasi pengisian data dan berbagi tips penyusunan dokumen sesuai format dan standar BPDP.
“Melalui pelatihan ini, kami jadi tahu persis apa saja dokumen yang harus disiapkan. Tak hanya data petani, tapi juga dokumen kelembagaan dan koordinasi dengan pemda,” ungkap salah satu peserta dilansir InfoSAWIT dari laman resmi Fortasbi, Jumat (16/5/2025).
Meski program ini membuka peluang besar, dalam laporan tahunannya, BPDP diminta melakukan sejumlah perbaikan oleh auditor. Di antaranya, mengevaluasi kinerja pelaksana tender yang dinilai tidak transparan oleh penerima manfaat, meningkatkan kepatuhan jadwal penyaluran, mempercepat proses pencairan dana melalui Sucofindo, serta memperbaiki sistem administrasi dan respons keluhan petani.
BACA JUGA: Petani Sawit Anggota Fortasbi dari Koperasi Marga Indah Tanam Meranti untuk Orangutan
Kementerian Pertanian juga menekankan pentingnya kolaborasi petani dengan pemerintah daerah, terutama dalam mengakses dana bagi hasil (DBH) sawit. Dana ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan jalan kebun dan akses terhadap program subsidi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
FORTASBI berharap pelatihan ini menjadi titik balik bagi petani swadaya, khususnya yang telah bersertifikat ISPO atau RSPO, untuk lebih siap mengajukan bantuan Sarpras secara mandiri. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap alur dan persyaratan program, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka dalam sistem sawit berkelanjutan.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah dan masyarakat sipil dalam memastikan sawit rakyat menjadi bagian penting dari transformasi industri kelapa sawit Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkelanjutan. (T2)
