“Semua bahan yang kami gunakan berasal dari limbah dan sisa produksi. Kami ingin membuktikan bahwa dari limbah pun bisa lahir solusi cerdas yang berdampak luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Resmi Dipatenkan
Atas inovasi ini, formulasi pupuk organik cair berbasis nano abu TKKS telah resmi mendapatkan hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Hal ini menjadi tonggak penting dalam pengakuan atas karya ilmiah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga relevan secara praktis bagi sektor pertanian nasional.
Inovasi yang dikembangkan Dr. Gatot dan tim ini memperlihatkan bagaimana perguruan tinggi mampu menjawab persoalan nyata masyarakat—dari isu limbah industri hingga tantangan ketahanan pangan—dengan pendekatan ilmiah dan berorientasi pada keberlanjutan. (T2)
