InfoSAWIT, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi memulai proyek percontohan (pilot project) produksi nira gula sawit dari batang kelapa sawit tua hasil replanting, sebagai bagian dari strategi hilirisasi industri dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peresmian ini dilakukan secara simbolis pada Senin (23/6), menandai langkah konkrit pemerintah dalam mengoptimalkan potensi kelapa sawit tidak hanya dari buahnya, tetapi juga dari batang yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Acara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/Palmco dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang telah dilakukan pada 10 April 2025 lalu,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam pernyataan resmi ditulis InfoSAWIT, Kamis (26/6/2025).
Putu menjelaskan, proyek ini merupakan terobosan baru dalam memanfaatkan batang sawit tua eks-replanting sebagai bahan baku alternatif. Dalam proses replanting, petani umumnya harus menunggu sekitar tiga tahun sampai pohon sawit baru mulai berbuah. “Di masa jeda tersebut, produksi nira dari batang sawit tua bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk menjaga roda ekonomi masyarakat tetap berputar,” jelasnya.
BACA JUGA: ITS Hadirkan Tiga Inovasi Sawit Berkelanjutan, dari Robot Deteksi Penyakit hingga Gerobak Listrik
Menurut estimasi, satu hektare lahan sawit yang terdiri dari 25 hingga 30 batang pohon tua mampu menghasilkan sekitar 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Bila potensi ini dikalikan dengan target replanting nasional seluas 300.000 hektare per tahun, maka potensi produksi nira bisa mencapai 1,5 hingga 1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar ditaksir mencapai Rp3 triliun.
“Ini bukan sekadar peluang bisnis, tetapi menjadi tumpuan harapan baru bagi masyarakat sekitar perkebunan. Produk turunannya seperti gula merah dari nira sawit memiliki prospek pasar yang luas, termasuk untuk industri kecap, sirup tradisional, dan gula cair siap konsumsi,” tambah Putu.
Ia juga memastikan bahwa pengolahan nira ini telah ditunjang dengan kemajuan teknologi yang pesat, dan keamanan produknya telah terstandar melalui SNI 01-6237-2000 untuk produk gula merah.
BACA JUGA: Petani Sawit Swadaya Dorong Ketahanan Pangan Lewat Perkebunan Regeneratif dan Diversifikasi Usaha
Kemenperin menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan perkebunan, koperasi, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menyukseskan proyek ini. Kerja sama tersebut, menurut Putu, sudah dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di kantor PTPN IV/Palmco Adolina, Sumatera Utara.
Dalam acara penandatanganan PKS tersebut, turut hadir anggota Komisi VII DPR RI yang menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan pilot project ini, bahkan mendorong agar inisiatif serupa bisa diperluas ke beberapa provinsi lainnya.
“Kami berharap seluruh pihak, khususnya jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara, dapat terus memantau perkembangan program ini dan memberikan fasilitasi untuk mengatasi kendala teknis maupun nonteknis yang mungkin timbul di lapangan,” ujar Putu menutup sambutannya.
BACA JUGA: Produksi CPO Naik di April 2025, Konsumsi Domestik Justru Menurun
Dengan dimulainya proyek ini, Kemenperin optimistis bahwa hilirisasi kelapa sawit bisa melangkah lebih jauh, tak hanya dalam skala industri besar, tapi juga menjangkau ekonomi kerakyatan dan menjawab tantangan replanting secara produktif. (T2)
