“Beberapa bulan lalu, mereka datang ke Desa Muai dan menawarkan pembebasan lahan hanya Rp5 juta per hektar. Itu saja sudah membuat kami marah. Sekarang Rp25 juta, masih jauh dari layak,” ujarnya. “Kami waktu itu bilang, tolong kalian belajar lagi Pancasila. Tawaran seperti ini tidak punya rasa keadilan dan peri kemanusiaan.”
Jamaluddin juga mengkritik cara pandang perusahaan yang menurutnya terlalu legalistik dan mengabaikan aspek sosial kemasyarakatan. “Kami tidak butuh belas kasihan. Kami butuh keadilan,” katanya.
FPSB menegaskan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal nominal ganti rugi. Bagi para petani, sawit adalah fondasi kehidupan, tabungan masa depan, dan simbol kemandirian di tengah minimnya perhatian negara.
BACA JUGA: Kementerian ESDM Tetapkan HIP Biodiesel Juli 2025 Sebesar Rp 12.874 per liter, Turun Rp 16 per Liter
“Kalau sawit kami dianggap salah, ke mana negara selama ini?” tanya Lahuddin. “Saat kami membuka lahan, tak ada pendampingan. Tapi saat sawit kami berbuah, kami baru dianggap melanggar hukum.”
Dalam mediasi yang berlangsung dari pukul 10.30 hingga 12.30 WITA, hadir sejumlah pemangku kepentingan mulai dari Camat Kembang Janggut, Kapolsek, PJ Kepala Desa Longbleh Modang, perwakilan PT RMB, hingga pengurus Forum Petani Sawit Belayan.
FPSB menyerukan agar mediasi selanjutnya dilakukan dengan pendekatan yang lebih terbuka, manusiawi, dan berbasis dialog. Mereka menolak pendekatan korporasi yang menekan dan sepihak.
BACA JUGA: Pasar Lilin Dunia Tembus US$ 8,4 Miliar, Jadi Peluang Pasar Minyak Sawit Ramah Lingkungan
“Legalitas tidak boleh menjadi alat untuk menginjak-injak kemanusiaan,” tegas Lahuddin.
Konflik agraria seperti ini, menurutnya, harus dilihat bukan hanya sebagai sengketa lahan, melainkan sebagai cermin kegagalan negara dalam melindungi rakyat kecil. Dalam kebun sawit yang kini menjadi ladang sengketa, tersimpan kisah tentang jerih payah, harapan, dan perjuangan masyarakat yang selama ini membangun hidupnya di luar bayang-bayang kekuasaan. (T2)
Laporan: Jamal/Kalimantan Timur
