Ketika Sektor Sawit Dihantui Ketidakpastian Berusaha

oleh -10.962 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. InfoSAWIT/Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit.

InfoSAWIT, JAKARTA – Disaat ketidak pastian berusaha terus berputar, industri kelapa sawit nasional mulai terdampak. Tak hanya pelaku usaha, para buruh sawit pun dikhawatirkan terkena imbasnya. Terlebih perbaikan tata kelola pekerja sawit masih dalam proses, platform Bipartit telah dibangun guna meningkatkan perlindungan dan kepatuhan di sektor sawit.

Pagi itu, ruangan penuh dengan para pelaku industri, akademisi, dan aktivis buruh. Hari Buruh Internasional menjadi momen refleksi, tapi juga panggung untuk mengungkap kegelisahan yang lama tertahan. Di tengah suasana yang semula optimistis, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bidang Pengembangan SDM sekaligus pendiri Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil (WISPO), Sumarjono Saragih mengungkapkan sebuah pertanyaan tajam.

“Benarkah pembicara sebelumnya sudah mengonfirmasi kondisi buruh dan keberlanjutan? Bagaimana dengan kelapa sawit?” tanyanya, membuka jalan bagi realitas yang tak bisa lagi ditutup-tutupi.

BACA JUGA: Impor Minyak Sawit India Melonjak 60 Persen di Juni 2025

Dengan nada netral namun bernas, Sumarjono tak membantah bahwa industri sawit adalah kebanggaan nasional. “Kita punya cerita-cerita sukses, devisa sawit bernilai 600 triliun rupiah, jutaan pekerja, dan ekspor yang menopang ekonomi. Semua itu benar,” katanya, dalam Diskusi May Day 2025 Konfederasi Sarbumusi, bertajuk “Ekonomi Menghimpit, Buruh Menjerit”, dipantau InfoSAWIT, awal Mei 2025.

Namun di balik sorotan gemerlap itu, ia membawa berita buruk. “Berita buruknya adalah, saat ini industri sawit sedang menghadapi ketidakpastian yang sangat mengkhawatirkan. Ini bukan sekadar turbulensi biasa, tapi badai yang bisa mengguncang segalanya,” tutur Sumarjono.

Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam buku Paradox Indonesia, bahwa negeri ini penuh paradoks. “Sekarang, kita tambah satu lagi, ketidakpastian hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Perusahaan Sawit PT Banyu Kahuripan Indonesia Dihukum Bayar Rp282 Miliar, Terkait Gugatan Lingkungan

Ketidakpastian ini, menurut Sumarjono, bukan soal ekonomi semata. Ini soal hukum yang tak bisa diukur. “Kalau kita bisa mengukur resiko, kita bisa ambil keputusan. Tapi ini, resikonya tidak terukur. Bagaimana industri besar bisa bertahan jika terus dihadapkan pada kebijakan yang berubah-ubah dan ancaman hukum?”

Ketidakpastian yang ia maksud terutama terkait kawasan hutan. Saat ini, sekitar 3 juta hektare lahan sawit—yang dimiliki oleh petani maupun korporasi dengan izin resmi—diidentifikasi sebagai kawasan hutan. Pemerintah bahkan telah memasang plang bahwa lahan tersebut dalam penguasaan negara.

“Pertanyaannya, kalau lahan itu sekarang kawasan hutan, apa yang selama ini dilakukan para petani dan perusahaan di sana? Kenapa sebelumnya dibiarkan?” katanya. “Kalau ini dibiarkan, 3 juta hektare sawit akan menjadi sawit hitam, tidak berkelanjutan. Pasar dunia tidak mau menerima produk seperti itu.” (T2)

Lebih lengkap baca Majalah InfoSAWIT Edisi Mei 2025


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com