InfoSAWIT, JAKARTA – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjamin pemenuhan hak-hak karyawan PT Duta Palma. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta pada Selasa (5/8), membahas permasalahan ketenagakerjaan di perusahaan tersebut.
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian BUMN, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), PT Danantara Asset Management (Persero), serta perwakilan hukum dari Duta Palma dan Agrinas Palma. Agenda utama rapat ini adalah menanggapi keluhan yang diajukan oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (Korwil K-SBSI).
Agrinas Palma Tegaskan Hanya Pengelola Aset
Direktur SDM dan Umum PT Agrinas Palma Nusantara, Memed Kosasih Setia Putra, menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengelola aset sitaan Duta Palma sejak Maret 2025. Penunjukan tersebut berdasarkan penyerahan resmi dari Kejaksaan Agung melalui Kementerian BUMN.
BACA JUGA: CIMB Securities Proyeksikan Harga CPO rata-rata Tahun ini RM4.200 per ton
“Sejak kami mengelola aset ini, seluruh karyawan yang bekerja telah didaftarkan dalam program BPJS dan mendapatkan hak-haknya. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keberlangsungan hidup para pekerja, sambil menunggu putusan hukum yang inkrah,” ujar Memed dalam keterangan resmi dikutip InfoSAWIT, Jumat (8/8/2025).
Pernyataan ini diperkuat oleh Brigjen TNI Putut Witjaksono Hadi dari Satgas PKH. Ia mengungkapkan bahwa kondisi jaminan sosial karyawan Duta Palma justru membaik sejak diambil alih oleh Agrinas Palma. “Ketika aset dikelola Duta Palma, tidak semua karyawan mendapat jaminan sosial. Saat Agrinas Palma mengambil alih, kondisi tersebut membaik secara signifikan,” jelasnya.
Satgas PKH juga meminta agar kantor pusat Duta Palma segera menyiapkan basis data lengkap terkait 16 pekerja yang akan pensiun untuk keperluan verifikasi.
BACA JUGA: TBLA Catat Lonjakan Kinerja di Kuartal I 2025, Produksi Biodiesel Naik 123%
Kemnaker dan BUMN Minta Duta Palma Proaktif
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kemnaker, Agatha Widianawati, mendorong Duta Palma untuk lebih proaktif dalam menelusuri informasi karyawan yang menuntut hak pensiun. Senada dengan itu, perwakilan dari Kementerian BUMN menjelaskan bahwa penunjukan Agrinas Palma bertujuan untuk menjaga nilai ekonomis barang bukti dan memastikan kelangsungan hidup karyawan.
