InfoSAWIT, PALANGKA RAYA — Persoalan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan kembali mencuat. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Dapil II, Rahmanudin, menilai sejumlah masalah di sektor ini masih menjadi penghambat peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus kesejahteraan masyarakat.
Dalam temu media di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, belum lama ini, Rahmanudin mengungkapkan bahwa pengelolaan pajak daerah dari perusahaan besar swasta (PBS) sawit masih belum optimal. Di sisi lain, petani lokal yang lahannya berada di kawasan Hutan Produksi (HP) menghadapi kesulitan memperoleh bibit berkualitas, yang dikhawatirkan akan menghambat produktivitas dan panen massal.
“Saya berharap kawasan HP dapat dibebaskan demi kesejahteraan masyarakat Seruyan,” ujarnya, dilansir InfoSAWIT dari KBRN RRI, Kamis (14/8/2025).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 13-19 Agustus 2025 Naik Rp16,69 per Kg
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dukungan untuk mencari jalan keluar bersama. “Pendapat yang berbeda menjadi masukan penting untuk kita pecahkan bersama,” katanya.
Seruyan sendiri dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat konflik perkebunan sawit yang tinggi. Berbagai persoalan mencuat, mulai dari tumpang tindih lahan, luasan kebun yang tidak sesuai izin, pembukaan lahan melebihi Hak Guna Usaha (HGU), hingga adanya perusahaan yang beroperasi tanpa HGU.
Kesejahteraan buruh sawit pun tak luput dari sorotan, mencakup upah minimum kabupaten yang belum sesuai ketentuan, serta minimnya perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Pekerja Pabrik Sawit di Cilegon Tewas Terjebak di Tangki Metanol
Padahal, sejak 2015, Seruyan telah ditunjuk sebagai wilayah percontohan perkebunan. Namun, persoalan legalitas lahan—baik di tingkat petani mandiri, masyarakat, maupun perusahaan—masih terus berlanjut hingga kini. (T2)
