InfoSAWIT, KALSEL — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit melalui pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Tim PSR di tiga kabupaten, yakni Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut, pada 29–30 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan program PSR berjalan sesuai ketentuan, serta benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan pekebun kelapa sawit di Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan itu, tim Monev tidak hanya meninjau pelaksanaan fisik di lapangan, tetapi juga memberikan pembinaan dan penjelasan terkait Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam pengembangan SDM, penelitian, peremajaan, serta penyediaan sarana dan prasarana perkebunan sawit nasional.
BACA JUGA: Sawit Berkelanjutan Tak Bisa Sendiri, SD Guthrie Tunjukkan Kuncinya
Kepala Disbunnak Kalsel, drh. Suparmi, menjelaskan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan program PSR tepat sasaran. “Kami ingin memastikan Program Peremajaan Sawit Rakyat tidak sekadar kegiatan rutin, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Pemprov Kalsel, Selasa (4/11/2025).
Suparmi menegaskan, keberhasilan program PSR tidak hanya diukur dari luas lahan yang diremajakan, tetapi juga dari sejauh mana petani dapat memperoleh manfaat ekonomi dan teknis dari kegiatan tersebut. Untuk itu, dukungan lintas pihak — baik pemerintah daerah, lembaga pendukung, maupun perusahaan mitra — menjadi faktor penting agar implementasi program berjalan efektif.
Selain meninjau progres di lapangan, tim juga melakukan evaluasi terhadap aspek teknis dan administrasi, termasuk kendala yang dihadapi petani, seperti akses pembiayaan, ketersediaan bibit unggul, hingga pendampingan teknis pasca tanam. Hasil monev diharapkan menjadi dasar untuk menyusun langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan program pada tahap berikutnya.
BACA JUGA: RSPO Bentuk Komite Eksekutif untuk Tingkatkan Efisiensi dan Dukung Petani Sawit Berkelanjutan
Program PSR sendiri menjadi salah satu pilar utama dalam kebijakan nasional pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan. Melalui peremajaan tanaman tua dan tidak produktif, diharapkan hasil panen meningkat signifikan, sekaligus mengurangi tekanan terhadap pembukaan lahan baru.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis PSR dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat fondasi perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Selatan,” tambah Suparmi.
Kegiatan monev ini juga mempertegas komitmen Kalimantan Selatan untuk menjadi salah satu provinsi percontohan dalam pelaksanaan PSR yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada petani. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pelaksana, dan pekebun, Kalimantan Selatan berharap dapat melahirkan model pengelolaan perkebunan rakyat yang produktif, berdaya saing, serta ramah lingkungan. (T2)
