InfoSAWIT, TAMIANG LAYANG – Rencana perubahan skala besar usaha perkebunan kelapa sawit PT Indopenta Sejahtera Abadi menjadi perhatian serius dalam Rapat Tim Teknis dan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kabupaten Barito Timur. Rapat yang digelar di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur, Senin, membahas rencana pengurangan luas izin usaha perkebunan dari semula 16.455 hektare menjadi 9.055,48 hektare, sekaligus rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit.
Kepala DLH Barito Timur yang diwakili Sekretaris DLH Messias, menegaskan bahwa perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif. Menurutnya, pengurangan luasan dan penambahan kegiatan industri berpotensi mengubah bentang alam serta memunculkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Perubahan ini harus dikaji secara mendalam. Dokumen Adendum ANDAL serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL–RPL) wajib disusun dan dievaluasi secara cermat agar potensi dampak negatif dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan,” tegas Messias dilansir InfoSAWIT Pemkab Barito Timur, Selasa (23/12/2025).
BACA JUGA: ISPO Harus Tegas, Sertifikasi Wajib Jelas dari Petani hingga Bahan Baku
Rapat tersebut dihadiri oleh unsur kepala dinas terkait, manajemen PT Indopenta Sejahtera Abadi selaku pemrakarsa, Tim Teknis AMDAL Kabupaten, Komisi Penilai AMDAL, serta konsultan penyusun dokumen lingkungan. Untuk memperkuat sinergi lintas pemerintahan, Tim Teknis Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah juga mengikuti rapat secara daring melalui zoom meeting.
Tak hanya itu, pemerintah desa yang wilayahnya terdampak langsung oleh kegiatan perkebunan turut dilibatkan. Kepala Desa Telang, Siong, Balawa, dan Tampu Langit hadir dalam forum tersebut guna menyampaikan aspirasi serta kepentingan masyarakat desa.
Keterlibatan pemerintah desa dinilai krusial untuk memastikan bahwa proses penilaian AMDAL tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat di sekitar areal usaha.
BACA JUGA: Fortasbi Ungkap Beratnya Jalan Petani Sawit Menuju ISPO: Biaya Tinggi hingga Masalah Kawasan Hutan
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. AMDAL diposisikan sebagai instrumen pengendali sekaligus kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.
“Pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab. Jangan sampai pembangunan hari ini meninggalkan persoalan lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkas Messias. (T2)
