InfoSAWIT, BANDUNG – Di tengah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menegaskan larangan pengembangan kelapa sawit melalui Surat Edaran Gubernur, kebun sawit yang dikelola petani sawit di Jawa Barat ternyata masih tetap bertahan dan berproduksi. Keberadaan sawit rakyat ini bukan hal baru, karena sebagian besar kebun tersebut sudah berlangsung cukup lama dan kini banyak yang berada pada fase produktif.
Berdasarkan Statistik Perkebunan Jawa Barat Angka Tetap 2024, luas perkebunan sawit rakyat di Jawa Barat tercatat mencapai sekitar 342 hektare dengan total produksi 2.163 ton. Dengan capaian itu, produktivitas rata-rata kebun sawit rakyat di provinsi ini berada di angka 8.620 kilogram per hektare. Seluruh areal sawit rakyat tersebut tercatat berada di luar perkebunan besar, baik milik negara maupun swasta.
Dari sejumlah daerah, Kabupaten Subang menjadi wilayah dengan areal sawit rakyat terbesar sekaligus penyumbang produksi tertinggi di Jawa Barat. Luas kebun sawit rakyat di Subang mencapai sekitar 110 hektare dengan produksi 1.211 ton. Produktivitasnya pun mencatatkan angka paling menonjol, yaitu 11.533 kilogram per hektare, tertinggi dibanding kabupaten dan kota lain di Jawa Barat.
BACA JUGA: GAPKI Ungkap Ruwetnya Plasma Sawit 20%: Beda Tafsir Aturan Bikin Perusahaan Serba Salah
Sementara itu, Kabupaten Garut juga termasuk wilayah penghasil sawit rakyat yang cukup signifikan. Luas kebun sawit rakyat di Garut tercatat sekitar 110 hektare dengan produksi 633 ton, serta produktivitas mencapai 9.453 kilogram per hektare.
Keberadaan sawit rakyat di Jawa Barat tidak hanya terkonsentrasi di Subang dan Garut. Beberapa daerah lain seperti Kabupaten Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Banjar juga tercatat memiliki kebun sawit rakyat, meskipun luas dan produksinya relatif lebih kecil. Di Kabupaten Pangandaran, kebun sawit rakyat tercatat mencapai sekitar 81 hektare dengan produksi 239 ton.
Adapun di Kota Banjar, terdapat penyesuaian data yang disampaikan Dinas Pertanian setempat. Data provinsi sebelumnya mencatat luasan kebun sawit rakyat sekitar 2 hektare, namun hasil pendataan di tingkat daerah menyebutkan luasan aktual hanya sekitar 1,5 hektare. Seluruh kebun tersebut berada di Desa Binangun, dengan produksi yang masih terbatas jika dibandingkan daerah lain di Jawa Barat.
BACA JUGA: Pendataan Ulang Kebun Sawit di Jawa Barat Perlu Dilakukan
Meski kontribusinya masih jauh di bawah perkebunan besar di sentra sawit nasional, sawit rakyat di Jawa Barat tetap memiliki peran penting sebagai sumber tambahan pendapatan bagi petani sawit. Namun demikian, pengelolaan sawit rakyat tetap perlu memperhatikan ketentuan tata ruang serta aspek lingkungan agar keberlanjutannya terjaga.
Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat juga dinilai memperkuat posisi hukum Dinas Perkebunan Jawa Barat dalam menahan laju pengembangan sawit di masa mendatang. Dengan adanya kebijakan tersebut, pengembangan kebun sawit baru di Jawa Barat tidak lagi direkomendasikan, sejalan dengan pandangan para pemangku kepentingan yang sejak awal tidak menyetujui adanya perluasan kelapa sawit di wilayah ini. (*)
Sumber: wawancara lapangan Deskjabardotkom
