Petani sawit tidak punya ruang negosiasi yang memadai. TBS tidak bisa disimpan lama. Panen tidak dapat ditunda. Dan mayoritas petani sawit menggantungkan lahan dan penghidupannya pada satu komoditas. Ketika harga ditekan dari segala arah, petani hanya punya satu pilihan: menerima.
Di situlah ironi kebijakan terjadi. Kebijakan makro negara dijalankan atas nama stabilitas, tetapi efek nyatanya justru memukul penghidupan jutaan petani sawit di daerah.
Saya berpandangan bahwa stabilisasi devisa negara tidak semestinya ditempuh dengan cara koersif yang mematikan sektor produktif. Jika pemerintah tetap ingin menjalankan kebijakan DHE, maka perlu ada penyelarasan kebijakan lintas sektor dan mekanisme kompensasi yang nyata. Atau, setidaknya, besaran DHE yang ditahan harus berada pada persentase yang lebih toleran—menahan 50% jelas bukan angka yang wajar bagi industri yang sangat bergantung pada arus kas.
BACA JUGA: SPKS Seruyan Tancap Gas: Peremajaan Sawit Rakyat, ISPO, hingga Sertifikasi Yuridiksi
Tanpa penyelarasan dan kompensasi, kebijakan DHE hanya akan menambah beban industri sawit hingga ke level petani, padahal merekalah penopang utama ekspor dan penggerak ekonomi pedesaan.
Pada akhirnya, kita patut bertanya dengan jernih: apakah stabilitas makro sedemikian prioritas sehingga harus ditebus dengan tekanan terhadap sektor produktif dan petani kecil yang sudah menanggung begitu banyak beban?
Jika stabilisasi devisa ditempuh melalui paksaan administrasi negara, sementara pungutan, denda, sawit sitaan, dan ketidakpastian dibiarkan menumpuk, maka yang tercipta bukan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan. Yang lahir adalah stabilitas semu—kuat di Jakarta, rapuh di daerah. (*)
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis serta tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
