SHU Dibagikan Tanpa Rincian, Anggota Koperasi Tani Plasma Amanah Pertanyakan Transparansi Pengurus Lama

oleh -5.255 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Situasi Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) di Koperasi Tani Plasma Amanah pada Senin (2/3/2026) memicu protes dari sejumlah anggota.

Di sisi lain, anggota membentuk kepengurusan baru melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) sebagai respons terhadap kekecewaan atas kinerja pengurus sebelumnya.

Meski demikian, dana dari perusahaan mitra, PT UKMI, tetap disalurkan kepada kepengurusan lama dengan alasan perusahaan hanya mengakui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.

Bagi anggota, keputusan tersebut membuat ruang pengawasan terhadap pengelolaan dana koperasi semakin terbatas.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau 4-10 Maret 2026 Naik Rp 55,57 per Kg

 

Pembagian Dana Tanpa Bukti Administrasi

Ketegangan juga muncul saat proses pembagian SHU berlangsung. Baharudin yang membagikan dana sebagai Wakil Ketua koperasi disebut menolak menandatangani kwitansi penerimaan yang diminta anggota sebagai bukti administrasi.

Penolakan ini memicu kecurigaan karena selama ini pembagian dana juga disebut dilakukan tanpa dokumentasi administrasi yang jelas.

Sejumlah anggota juga mengungkapkan pengalaman sebelumnya ketika dana yang diterima semula dianggap sebagai bagi hasil, namun kemudian dinyatakan sebagai utang yang dibebankan kembali kepada anggota.

BACA JUGA: Kementan Ajak Media Perkuat Narasi Positif, Sawit Jadi Pilar Indonesia Menuju Negara Agraris Adidaya

“Kami pernah menerima uang yang diyakini sebagai bagi hasil SHU, tetapi kemudian dinyatakan sebagai utang yang harus dibayar kembali oleh anggota,” kata salah seorang anggota.

Akumulasi nilai yang disebutkan mencapai sekitar Rp140 miliar, meski hingga kini anggota mengaku belum menerima penjelasan rinci mengenai dasar perhitungan maupun mekanisme pembebanannya.

Ketika ditemui anggota, Sainur menyatakan bahwa rincian penerimaan dana tidak dapat dibuka secara langsung kepada semua pihak.

BACA JUGA: Harga Referensi CPO Maret 2026 Menguat ke US$ 938,87/MT, Bea Keluar Dipatok US$ 124 per MT

“Rincian penerimaan tidak bisa dibuka kepada semua pihak dan laporan pertanggungjawaban hanya dapat disampaikan dalam forum RAT,” ujar Sainur.

Hingga saat ini, anggota melalui kepengurusan baru hasil RALB masih menuntut pembukaan data penerimaan dari perusahaan mitra, penyampaian laporan pertanggungjawaban secara menyeluruh, serta evaluasi terhadap pengelolaan dana koperasi selama masa jabatan pengurus sebelumnya. (T2)

InfoSAWIT

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com