InfoSAWIT, JAKARTA – Isu deforestasi di industri kelapa sawit kembali menjadi sorotan, khususnya di wilayah Papua Barat Daya. Temuan lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara realitas di lapangan dengan indikator yang digunakan dalam sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Dilansir dari Majalah InfoSAWIT edisi Februari 2026, peneliti Kaoem Telapak, Ziadatunnisa Latifa, mengungkapkan bahwa hasil pemantauan berbasis citra satelit dan media monitoring menemukan praktik deforestasi yang terjadi akibat ekspansi sawit, proyek strategis nasional, hingga pembalakan liar.
Namun demikian, ia menyoroti bahwa istilah “deforestasi” belum secara eksplisit menjadi indikator dalam prinsip dan kriteria ISPO.
BACA JUGA: Indonesia Perkuat Fondasi Genetik Sawit, 83 Varietas Unggul Disiapkan Hadapi Tantangan Masa Depan
“Dalam ISPO yang ada adalah perlindungan hutan, bukan indikator deforestasi secara langsung. Padahal di lapangan, deforestasi itu nyata terjadi,” ujarnya.
Kesenjangan Data dan Tantangan Traceability
Selain persoalan indikator, Ziadatunnisa juga menyoroti tantangan lain terkait data sertifikasi di wilayah Papua. Perubahan administrasi wilayah, khususnya pemekaran Papua Barat dan Papua Barat Daya, belum sepenuhnya tercermin dalam basis data pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan ketidaksinkronan data yang berpotensi memengaruhi transparansi dan akurasi pelaporan.
Di tengah tuntutan pasar global terhadap transparansi dan ketertelusuran (traceability), ketidakteraturan basis data dalam negeri menjadi persoalan serius yang menyangkut kredibilitas sistem sertifikasi itu sendiri.
Pola Pelanggaran yang Berulang
Dalam pemantauannya, Kaoem Telapak mengidentifikasi sejumlah pola ketidakpatuhan yang terus berulang di berbagai wilayah perkebunan sawit.
Beberapa di antaranya meliputi masalah perizinan, konflik tenurial, pelanggaran prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), pencemaran lingkungan, lemahnya perlindungan hutan, serta penanaman sawit di area yang tidak sesuai ketentuan seperti sempadan sungai.
Dari berbagai temuan tersebut, dua isu yang paling dominan adalah pelanggaran tata ruang dan perizinan.
