InfoSAWIT, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan mengambil langkah penghematan fiskal dengan mengalihkan dana pembangunan senilai Rs100 miliar (sekitar Rp100 triliun) untuk menopang subsidi energi di tengah tekanan harga minyak global.
Keputusan tersebut diambil oleh Komite Koordinasi Ekonomi Kabinet atau Economic Coordination Committee (ECC), yang meminta seluruh kementerian dan lembaga menyerahkan sebagian anggaran dari Program Pembangunan Sektor Publik (PSDP) tahun fiskal 2025–2026.
Dana yang dikumpulkan akan dialokasikan sebagai Technical Supplementary Grants (TSG) dan ditransfer ke Dana Penghematan Perdana Menteri atau Prime Minister’s Austerity Fund 2026.
BACa JUGA: Krisis Energi Tekan Konsumsi, Impor Minyak Nabati India Turun Tajam
Dampak Konflik Energi Global
Langkah ini tidak lepas dari meningkatnya tekanan harga energi akibat konflik di kawasan Teluk. Dalam rapat yang dipimpin Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada 19 Maret 2026, pemerintah menyoroti lonjakan harga minyak yang berdampak langsung pada subsidi bahan bakar domestik.
“Dana sebesar Rs100 miliar dari PSDP akan digunakan untuk menutup klaim selisih harga (price differential claims) pada bensin dan solar,” ungkap pemerintah dalam pembahasan tersebut, dilansir InfoSAWIT dari Business Recorder, Minggu (5/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan Pakistan meminta pembatasan realisasi anggaran PSDP menjadi Rp900 miliar untuk tahun fiskal berjalan guna menciptakan ruang fiskal tambahan.
BACA JUGA: Share Nilai Ekspor CPO Melonjak 26,40 Persen, Jadi Penopang Kinerja Nonmigas Awal 2026
Realokasi Anggaran Tanpa Ganggu Proyek Prioritas
ECC menyatakan bahwa realokasi dana dilakukan melalui rasionalisasi anggaran lintas kementerian, dengan koordinasi bersama divisi perencanaan dan pejabat akuntansi utama masing-masing lembaga.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini dirancang agar tidak mengganggu proyek-proyek prioritas yang memiliki kinerja baik.
“Penyesuaian anggaran ini bertujuan menciptakan ruang fiskal tanpa menghambat proyek strategis nasional,” ungkap otoritas terkait dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Periode 1 –7 April 2026 Tembus Rp 4.065,95per Kg
Sejauh ini, sebagian dana yang diserahkan telah diterima, sementara proses penyesuaian lanjutan masih berlangsung untuk memenuhi target total Rs100 miliar.
Keputusan Pakistan mencerminkan meningkatnya tekanan fiskal di negara berkembang akibat lonjakan harga energi global. Kenaikan harga minyak tidak hanya memicu inflasi, tetapi juga memperbesar beban subsidi pemerintah.
Langkah pengalihan dana pembangunan ke sektor energi ini menjadi sinyal bahwa volatilitas pasar energi global kini berdampak luas, termasuk terhadap kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan di berbagai negara. (T2)
