Kemenhut Tertibkan 102 Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumatera Utara

oleh -19.871 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Istimewa/Kemenhut memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kamis (2/4/2026).

InfoSAWIT, SUMATERA UTARA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) resmi memulai operasi penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal di Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, Kamis (2/4/2026).

Dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi Kemenhut, ditulis pada Senin (4 April 2026), langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ekosistem mangrove yang telah dialihfungsikan secara ilegal di kawasan konservasi tersebut.

Operasi yang melibatkan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda ini menargetkan pembersihan lahan seluas 102 hektare dari tanaman sawit ilegal. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulihan ekosistem seluas 389 hektare sepanjang 2025–2026, yang didukung program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR) serta kerja sama internasional dengan Bank Pembangunan Jerman (KfW).

BACA JUGA: Bangkit Sekali Lagi: Keteguhan Diman Ponidjan dalam Round One More Round

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen negara dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas ilegal.

“Kami tidak hanya melakukan tindakan tegas terhadap okupasi lahan ilegal, tetapi juga memastikan proses pemulihan ekosistem berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya saat kegiatan kick off penertiban.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah turut melibatkan 14 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari masyarakat sekitar. Partisipasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengamanan kawasan berbasis masyarakat setelah proses penebangan sawit dan rehabilitasi mangrove selesai dilakukan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Jambi Periode 3-9 April 2026 Naik Rp232,88 per Kg

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menyatakan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pemulihan ekosistem hingga kawasan mangrove kembali berfungsi optimal sebagai benteng pesisir.

Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan Ditjen KSDAE, Sapto Aji Prabowo, mengungkapkan bahwa kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut memiliki nilai keanekaragaman hayati yang tinggi dan menjadi habitat penting bagi satwa dilindungi seperti tuntong laut serta berbagai jenis burung migran.

BACA JUGA: Harga CPO 2026 Diproyeksi Menguat, Konflik Global dan Biodiesel Jadi Penopang Utama

“Pemulihan ekosistem melalui penertiban tanaman ilegal ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai penyangga kehidupan, penyerap karbon, serta pelindung wilayah pesisir,” jelasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Deli Serdang guna memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di kawasan pesisir Sumatera Utara. (T2)


Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com