InfoSAWIT, JAKARTA – Pada satu titik dalam rantai panjang industri kelapa sawit, ada limbah yang selama bertahun-tahun hanya dipandang sebagai masalah, Palm Oil Mill Effluent—limbah cair pabrik kelapa sawit, berbau menyengat, kerap memicu konflik lingkungan. Kini, residu itu justru menemukan takdir baru. Bukan di kolam penampungan, melainkan di sayap pesawat yang melintasi langit dunia.
International Civil Aviation Organization (ICAO) resmi mengesahkan POME sebagai bahan baku Sustainable Aviation Fuel (SAF). Pengakuan itu tertuang dalam dokumen strategis bertajuk “CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels”. Dengan satu ketukan palu teknokratis, POME masuk dalam daftar bahan bakar penerbangan berkelanjutan yang diakui secara global.
Keputusan ini tidak lahir dalam semalam. Selama satu tahun penuh, POME diuji, diperdebatkan, dan diverifikasi. Hasselt University dan Joint Research Centre (JRC) Komisi Eropa memeriksa setiap lapisan data ilmiahnya. Hasilnya, POME memperoleh nilai Life Cycle Assessment (LCA) sebesar 18,1 gCO₂e/MJ—jauh lebih rendah dibandingkan avtur berbasis fosil. Angka ini kemudian ditetapkan sebagai default value ICAO, menjadi rujukan global bagi produsen SAF di seluruh dunia.
BACA JUGA: Bangkit Sekali Lagi: Keteguhan Diman Ponidjan dalam Round One More Round
Bagi Indonesia, pengesahan ini adalah buah dari diplomasi teknis yang sunyi tapi panjang. Proses pengajuan dimulai November 2024, dipimpin Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri, dengan dukungan Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dan PT Tripatra. Data lapangan dikumpulkan dari pabrik kelapa sawit, working paper disusun untuk ICAO Working Group 5, diskusi teknis digelar lintas negara anggota.
POME diajukan sebagai residu proses pengolahan sawit—bukan produk utama—yang tidak membawa beban Indirect Land Use Change (ILUC). Di titik inilah POME memenuhi kriteria keberlanjutan ICAO untuk jalur Hydroprocessed Esters and Fatty Acids (HEFA). (T2)
Lebih lengkap baca Majalah InfoSAWIT Edisi Februari 2026
