Namun ironisnya, menurut Presiden, harga referensi sawit global masih banyak ditentukan di luar Indonesia.
“Saya tidak mau harga kelapa sawit kita ditentukan bangsa lain. Kita harus menentukan harga kita sendiri,” tegasnya.
Pemerintah berharap regulasi baru ini dapat memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan global sekaligus memastikan nilai tambah komoditas strategis lebih banyak dinikmati di dalam negeri.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Naik Pada Selasa (19/5), Perdagangan CPO di Bursa Malaysia Ditutup Menguat
Potensi Selamatkan Kebocoran Devisa
Prabowo memperkirakan kebocoran akibat praktik ilegal dan manipulasi perdagangan sumber daya alam dapat mencapai US$ 150 miliar per tahun.
Karena itu, pemerintah menilai reformasi tata kelola ekspor menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional serta memastikan kekayaan alam benar-benar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara penghasil sumber daya alam, seperti Arab Saudi, Rusia, Malaysia, hingga Vietnam.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau 20 – 26 Mei 2026 Turun Rp33,56 per Kg
“Kita tidak boleh naif. Kita harus belajar dari negara-negara yang berhasil mengelola sumber daya alam mereka untuk kemakmuran rakyatnya,” tandas Prabowo. (T2)
