Agrinas Palma juga memiliki kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen dari lahan yang dititipkan untuk menjadi plasma bagi rakyat. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan akan menggandeng koperasi sebagai mitra.
“Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya. Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” kata Abdul Ghani.
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus menambahkan, koperasi memiliki peluang untuk berkembang dari sektor hulu hingga hilir. Dalam model tersebut, koperasi tidak hanya menjadi pengelola kebun, tetapi juga dapat menjadi pemilik sekaligus pengelola pabrik pengolahan CPO.
BACA JUGA: Mahasiswa UNDIP Sulap Limbah Sawit Jadi Pakan Ternak, Raih Gold Medal Nasional
“Dengan semakin banyak koperasi yang bergerak dari sektor hulu ke hilir pada produk sawit diharapkan akan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet berharap keberadaan KUD Sejahtera dapat menjadi contoh bagi koperasi lain di daerah tersebut. Ia berharap semakin banyak petani sawit bersedia bergabung dalam koperasi sehingga skala usaha dan kemampuan ekonomi petani dapat diperkuat.
“Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan petani sawit untuk mau berkoperasi dan ada uluran tangan dari Kemenkop terutama dalam pengembangan koperasi eksisting,” katanya.
BACA JUGA: Pabrik Sawit KUD Sejahtera Diresmikan, Koperasi Didorong Naik Kelas ke Hilirisasi Sawit
Dengan model tersebut, hilirisasi sawit berbasis koperasi tidak lagi sekadar menjadi agenda pengolahan komoditas. Lebih jauh, pemerintah ingin membangun ekosistem yang menghubungkan petani, koperasi, lahan, pabrik, pembiayaan dan pasar dalam satu rantai nilai yang lebih kuat. (T2)
