“Minyak sawit dari desa secara alami berwarna merah dan tidak dicampur apa pun,” katanya.
Ia mengaku biasanya mengenali minyak sawit melalui tiga hal, yakni rasa, endapan, dan warna. Menurutnya, produk yang telah dicampur dapat membentuk gumpalan di bagian bawah wadah, sedangkan minyak asli tetap memiliki endapan tanpa mengalami perubahan warna.
Ebube meminta otoritas terkait menyelidiki persoalan tersebut. Menurut dia, penggunaan bahan pewarna dapat membuat minyak yang diduga telah dicampur tampak serupa dengan minyak sawit asli sehingga menyulitkan konsumen.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun Rp36,41 per Kg, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.912,29
Ia juga meminta pihak yang mencampur minyak sawit dengan bahan pewarna menghentikan praktik tersebut karena adanya kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan.
Otoritas Pangan Diminta Waspada
Persoalan kualitas minyak sawit tersebut turut menjadi perhatian Lagos State Consumer Protection Agency. Lembaga tersebut memperingatkan konsumen agar lebih berhati-hati ketika membeli minyak sawit.
Peringatan itu disampaikan setelah adanya presentasi teknis dalam Lagos State Food Safety Conference and Exhibition 2026.
BACA JUGA: India Pangkas Bea Masuk Minyak Nabati, Industri Makanan Berpotensi Tekan Biaya
Menurut laporan NAN, lembaga perlindungan konsumen tersebut menyoroti semakin kompleksnya dugaan praktik pemalsuan minyak sawit dan meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kualitas dan keaslian minyak sawit menjadi perhatian penting di pasar konsumen Nigeria. Namun, berbagai ciri yang disampaikan konsumen seperti rasa, warna, aroma, tekstur, dan endapan merupakan pengalaman mereka dalam mengenali produk dan bukan, dengan sendirinya, merupakan metode pengujian laboratorium untuk memastikan adanya adulterasi.
Karena itu, dugaan pencampuran minyak sawit dengan bahan tertentu tetap membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi dari otoritas berwenang untuk memastikan jenis bahan yang digunakan serta potensi dampaknya terhadap keamanan pangan. (T2)
