InfoSAWIT, JAKARTA – Penguatan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dinilai perlu diikuti dengan perbaikan tata kelola yang menjamin pengakuan hak dan kesetaraan akses bagi perempuan. Solidaridad Indonesia mendorong pembenahan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) agar keterlibatan perempuan tidak berhenti pada aktivitas produksi, tetapi juga mencakup kepemilikan lahan, akses pembiayaan, dan pengambilan keputusan.
Dalam dokumen kebijakan yang dipaparkan pada dialog dan konsultasi penguatan representasi perempuan dalam rantai nilai kelapa sawit, Solidaridad menyoroti kesenjangan antara kontribusi perempuan di perkebunan dan pengakuan administratif yang mereka peroleh.
Perempuan terlibat dalam berbagai pekerjaan di perkebunan, mulai dari pemupukan, penyiangan, hingga pengumpulan brondolan. Namun, keterlibatan tersebut belum selalu diikuti dengan akses yang setara terhadap kelembagaan petani, pelatihan, dan sumber pembiayaan.
BACA JUGA: Harga CPO Diproyeksi Tetap Tinggi hingga 2027, Biodiesel Indonesia Jadi Penopang
Data yang dikutip dalam paparan Solidaridad menunjukkan, sekitar 24,2% kepemilikan lahan tercatat atas nama perempuan. Kondisi ini menjadi perhatian karena dokumen kepemilikan tanah kerap menjadi salah satu persyaratan administratif dalam keanggotaan koperasi dan akses terhadap program pemberdayaan petani.
Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, mengatakan penguatan standar keberlanjutan harus disertai perbaikan pelaksanaan audit untuk memastikan kebijakan perlindungan perempuan benar-benar diterapkan di tingkat perkebunan.
“Tata kelola sawit kita akan semakin tangguh jika instrumen sertifikasi nasional seperti ISPO terus kita perkuat bersama untuk memberikan jaminan riil bagi perempuan: pengakuan hak atas lahan bagi kelompok petani, serta kepastian kontrak kerja bagi pekerja,” tegas Yeni, dalam acara Dialogue on Female Representation in the Palm Oil Value Chain, dihadiri InfoSAWIT, Kamis (29/102026), di Jakarta.
BACA JUGA: Mentan Tekankan Peremajaan Sawit Rakyat dan Hilirisasi untuk Perkuat Kedaulatan Energi
Lima Rekomendasi untuk ISPO dan RSPO
Solidaridad mengusulkan lima langkah strategis untuk mengatasi hambatan struktural yang dihadapi perempuan dalam rantai pasok kelapa sawit.
Pertama, menerapkan registrasi berbasis rumah tangga petani, sehingga suami dan istri dapat memperoleh pengakuan dalam sistem sertifikasi tanpa sepenuhnya bergantung pada nama yang tercantum dalam dokumen kepemilikan lahan.
Kedua, memperkuat transparansi sistem pembayaran melalui mekanisme digital yang memungkinkan perempuan memperoleh akses langsung terhadap hasil penjualan tandan buah segar (TBS).
Ketiga, menyusun pedoman pengarusutamaan gender bagi petani swadaya dalam penerapan ISPO serta mendorong penguatan standar RSPO agar perlindungan terhadap perempuan dapat diterapkan secara lebih efektif.
Keempat, memperbaiki pendataan terpilah berdasarkan gender, meliputi keanggotaan koperasi, partisipasi pelatihan, akses pembiayaan, dan distribusi manfaat. Solidaridad juga mendorong peningkatan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan koperasi dan Sistem Pengendalian Internal (Internal Control System/ICS).
Kelima, memperkuat audit berbasis partisipasi nyata perempuan. Proses verifikasi tidak cukup hanya memeriksa dokumen atau keberadaan komite gender, tetapi juga perlu menilai keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menurut Solidaridad, meskipun standar RSPO 2024 telah menyediakan landasan untuk memperkuat perlindungan dan kesetaraan, penerapannya masih menghadapi tantangan, terutama pada tata kelola koperasi dan akses administratif di tingkat tapak. Karena itu, penguatan implementasi ISPO juga menjadi bagian penting dari upaya membangun sistem sertifikasi yang lebih inklusif.
Petani Perempuan Minta Pengakuan Setara
Dalam forum tersebut, perwakilan petani perempuan dari Kalimantan Timur turut menyampaikan pengalaman mereka mengenai hambatan administratif yang dihadapi perempuan dalam mengakses dukungan kelembagaan.
Nurul, petani perempuan sekaligus Manajer ICS Koperasi Belayan Sejahtera di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengatakan masih terdapat perempuan yang mengelola kebun setiap hari, tetapi mengalami kesulitan memperoleh dukungan karena nama mereka tidak tercatat secara resmi.
BACA JUGA: Gulat Manurung Minta Pemerintah Pertimbangkan Nasib Petani Sawit dalam Penyusunan Regulasi
“Beberapa perempuan di desa kami kesulitan saat mengurus dukungan kelembagaan karena namanya tidak tercatat resmi, padahal mereka mengurus kebun setiap hari, mulai dari pemupukan hingga panen. Kami berharap forum ini membuka jalan agar perempuan diakui sebagai mitra sejajar yang berhak atas pembinaan dan manfaat ekonomi,” ungkap Nurul.
Dialog tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan RSPO, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), akademisi, media, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta organisasi masyarakat sipil.
Berbagai masukan yang dihimpun akan diintegrasikan ke dalam dokumen akhir policy brief untuk kemudian disampaikan kepada pihak berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan.
BACA JUGA: Ateng Sutisna Desak Evaluasi Dana Sawit dan Percepatan Eksekusi Putusan Karhutla
Solidaridad Indonesia bersama para mitra berharap rekomendasi tersebut dapat mendorong perubahan tata kelola industri sawit yang tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga menjamin pengakuan, perlindungan, dan kesempatan yang setara bagi perempuan di sepanjang rantai pasok kelapa sawit. (T2)
