InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) telah melakukan kongresnya yang pertama di Jakarta, pada Sabtu (17/7/2022). Pada saat kongres dihadiri beberapa Menteri yang terkait dengan sektor kelapa sawit.
Diungkapkan Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dalam kongres pertama AKPSI terdapat 13 poin yang direkomendasikan dalam Rapat koordinasi Audit Kelapa Sawit, namun dari ke 13 poin itu terdapat 3 poin penting yang menjadi fokus.
Ardiansyah yang juga sebagai Bendahara AKPSI mengungkapkan yang pertama, meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan normalisasi harga tandan buah segar (TBS) sawit paling lambat dua minggu ke depan. “Melalui perbaikan tata kelola ekspor CPO dengan memperhatikan kepentingan pekebun, perusahaan, dan pemerintah,” ungkapnya dikutip InfoSAWIT, seperti dalam laman resmi Pemda Kutim.
Lantas kedua, AKPSI mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam melakukan audit sektor hulu dan hilir kelapa sawit oleh BPKP. Dengan melibatkan pemerintah kabupaten penghasil kelapa sawit dalam proses audit.
Kemudian yang ketiga, meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyampaikan salinan Akta Notaril/Notaris yang dilegalisasi tentang pernyataan perusahaan untuk pembangunan kebun masyarakat sebesar 20% dari luas hutan yang dilepaskan untuk perkebunan kelapa sawit.
“Serta salinan Surat Keputusan tentang izin pelepasan kawasan hutan kepada masing-masing Bupati yang kabupatennya merupakan penghasil sawit. Demi percepatan realisasi pembangunan kebun plasma masyarakat,” tandas Ardiansyah. (T2)