InfoSAWIT, PALANGKARAYA – Diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung mengharapkan adanya koordinasi dan sinergi yang baik antar stakeholders terkait, terutama dalam pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024.
Kata Leonard S. Ampung, dirinya berharap dalam workshop mendiskusikan hal-hal urgent dalam RAD PKSB di Kalteng, seperti aspek legalitas lahan, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, aspek budidaya kelapa sawit, aspek sarana dan prasarana, serta aspek hilirisasi dan pemasaran.
Lebih lanjut kata Leonard, pihaknya mengharapkan aspek tersebut menjadi perhatian bersama, sebagai upaya dalam melakukan inventarisasi terhadap lahan-lahan pekebun sawit yang terindikasi dalam kawasan hutan. “Karena inti dari RAD-KSB adalah dalam rangka peningkatan produksi sawit dan peningkatan legalitas lahan para pekebun,” katanya seperti dilansir Beritakalteng.com.
BACA JUGA: 9 Kedutaan Besar Kawasan Amerika dan Eropa, Lihat Langsung Praktik Sawit Berkelanjutan di Belitung
Leo juga menjelaskan harus adanya sinergi antara Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota serta kementerian terkait agar Rencana Aksi Daerah ini bisa dikawal dengan serius.
“Sinergi ini kita harapkan bisa maksimal, sehingga masyarakat yang ada di sekitar perkebunan sawit secara signifikan bisa merasakan manfaat dari perkebunan berkelanjutan ini, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan mereka,” katanya.
BACA JUGA: Devisa Ekspor Sawit September 2022 Turun 31,7% Manjadi US$ 3,26 Milyar
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Rizky R Badjuri menyampaikan, bahwa workshop bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendamping sawit rakyat dan pengurus kelembagaan organisasi petani sawit menuju kesiapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), serta menyelenggarakan pelatihan pendamping sertifikasi usaha (ISPO) pekebun kelapa sawit berbasis kompetensi. (T2)