InfoSAWIT, JAKARTA – Pembuatan gula merah sawit ini, tutur Dosen LB Fakultas Pertanian Unpad, Memet Hakim, ternyata cukup menarik lantaran pertama nira diambil dari umbut pohon sawit, bukan dari tandannya seperti yang biasa dilakukan pada pohon Aren dan kelapa.
Lantas kedua, pohon sawit itu tidak dipanjat, tapi dirobohkan. Kemudian ketiga, pohon sawit yang diambil niranya adalah pohon tua yang akan di replanting (diremajakan).
Diungkapka Memetm dari hasil diskusi dengan Juardi selaku pembuat gula merah sawit, dari 7 hingga 8 pohon kelapa sawit dapat dipungut sekitar 5 liter nira dan bisa menjadi bahn baku unutk dijadikan gula merah sebanyak 7-8 kg.
BACA JUGA: Sinergisitas Sawit, Indah Diucapkan Sulit Diterapkan
Lantas bila mengambil nira dari 50 batang pohon kelapa sawit maka akan mampu menghasilkan nira sekitar 40 liter dan setelah diolah lebih lanjut menjadi gula merah akan mampu menghasilkan 50 kg gula merah.
“Pohon sawit hasil persilangan niranya lebih banyak dari pada pohon sawit Dura atau asalan,” kata Memet Hakim kepada InfoSAWIT, belum lama ini.
Untuk diketahui pohon sawit hanya dapat disadap niranya sekitar 6-7 minggu saja. Jadi sebelum pohon kelapa sawit ditebang untuk kegiatan replanting bisa dimanfaatkan terlebih dahulu niranya. “Artinya pembuatan gula merah sawit hanya merupakan pendapatan tambahan pada pohon kelapa sawit tua yang akan di replanting,” kata Memet.
BACA JUGA: Penelitian di Franklin College Sebut Kedelai Tidak Ramah Lingkungan
Merujuk hitungan Memet Hakim yang juga sebagai CEO Emha Training Center & Advisory Services, dalam 1 ha, jika kerapatan pohon kelapa sawit masih baik, misalkan masih ada sebanyak 125 pohon/ha dan harga gula Rp 13.000/kg, maka pendapatan akan bisa dihitung sebegai berikut, Dimana pendapatan kotor untuk 125 pohon x 1 kg Gula x Rp13.000/kg x 45 hari = Rp 73.125.000
Dengan kebutuhan biaya pertama, persiapan pohon yakni Rp 90.000 x 125 = Rp 11.250.000, lantas kedua, kebutuhan biaya penyadapan nira 2,5 hk x 100.000 x 45 = Rp 11.250.000 dan ketiga biaya proses pengolahan = 500 x 125 x 45 = Rp 2.812.500, maka akan dibutuhkan total biaya = Rp 25.312.500. Maka akan diperoleh pendapatan bersih sekitar Rp 47.812.500 /ha.
BACA JUGA: Di 2023 PTPN V Bakal Siapkan 230 Ribu Bibit Sawit Unggul Untuk Petani
Jika seluruh areal perkebunan kelapa sawit petani yang ada di Indonesia mencapai 6 juta ha, maka akan ada tambahan penghasilan sebanyak Rp 47.812.500 x 6 juta ha = Rp 286.875.000 juta (287 Triliun) per siklus hidup sawit atau Rp 11,475 triliun setiap tahunnya. (T2)
