“Implikasinya adalah peningkatan harga minyak sawit global yang kemudian akan ditransmisikan ke harga TBS petani yang juga akan ikut meningkat,” ujar dia.
Strategi ini terbukti berhasil dalam implementasi program mandatori B30 pada 2020 sebagai game changer demand global yang mendongkrak harga minyak sawit dunia. Harga minyak sawit dunia saat itu meningkat sekitar 25 persen dibanding 2019. “Tren peningkatan harga tersebut terus berlanjut sekitar 36 persen selama implementasi mandatori B30 periode 2020-2022,” kata Tungkot.
Tungkot menjelaskan, harga TBS petani yang mengalami peningkatan mengikuti pergerakan harga minyak sawit dunia. Data Asosisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menunjukkan harga TBS petani pasca implementasi mandatori B30 meningkat menjadi Rp 1.800-2.550 per kilogram (kg), atau lebih tinggi dibanding tingkat harga pada tahun-tahun sebelumnya yang berkisar Rp 700-1.200 per kg.
BACA JUGA: FGD Sawit Berkelanjutan: Minyak Sawit Sebagai Sumber Pangan dan Bioenergi Berkelanjutan
Dia menambahkan, mengingat urgensi dari perluasan mandatori biodiesel di Indonesia di tengah disrupsi permintaan minyak sawit global, maka implementasi mandatori B35 dan mandatori B40 dapat dilakukan secara simultan tahun ini. “Mandatori B35 telah diimplementasikan pada semester pertama 2023. Sedangkan mandatori B40 dapat dilaksanakan setelahnya, yaitu pada semester kedua tahun ini,” ujar dia.
Pengembangan biodiesel memiliki tiga tujuan utama, yaitu pengurangan ketergantungan pada energi fosil (terutama impor), mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan pembangunan pedesaan. (T2)
