“Indonesia dan Malaysia sepakat bahwa Satuan Tugas Bersama dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan di kedua negara khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao. Jika diperlukan, masalah dapat ditangani berdasarkan pendekatan khusus negara secara inklusif dan transparan di bawah kerangka Satuan Tugas Gabungan,” demikian catat sekretariat CPOPC, dalam keterangan resmi yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.
Lebih lanjut, Satuan Tugas tersebut akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar UE.
Ketiga mitra akan menunjuk satu titik masuk dan segera membahas dan menyimpulkan TOR Gugus Tugas Gabungan. Terkait kelapa sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di Indonesia dan Malaysia, bersama Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa untuk memastikan kemajuan dan kemajuan Gugus Tugas Bersama untuk mencapai hasil yang diinginkan dan solusi win-win untuk keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak.
BACA JUGA: Uni Eropa Mesti Pertimbangkan Petani Sawit Dalam Kebijakan EUDR
“Pertemuan pertama Gugus Tugas Gabungan dijadwalkan pada minggu pertama bulan Agustus,” tandas secretariat CPOPC. (T2)
