InfoSAWIT, BALI – Keberadaan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) mendukung adanya kolaborasi multi pihak bersama Pemerintah di Negara produsen minyak sawit guna meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya. Kolaborasi multi pihak, diharapkan dapat mendorong berbagai kerjasama dan inisiatif baru guna menyelesaikan berbagai persoalan dan konflik yang terjadi pada rantai pasok minyak sawit berkelanjutan.
Menurut Chief Executive Officer (CEO) Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Joseph D’Cruz yang biasa disebut JD, keberadaan minyak sawit berkelanjutan harus berdampak langsung terhadap sosial dan lingkungan sekitar perkebunan kelapa sawit. Menurut JD, geliat bisnis sawit mampu menghasilkan minyak sawit berkelanjutan berbasis prinsip dan kriteria yang berlaku universal.
Tak hanya kemampuan praktik budidaya berkelanjutan bagi petani kelapa sawit semata, kontribusi akan minyak sawit berkelanjutan juga harus dirasakan oleh masyarakat daerah sekitar perkebunan kelapa sawit.
Keberadaan minyak sawit berkelanjutan sebagai tanggung jawab para anggota RSPO, juga membutuhkan dukungan dari aparatur negara produsennya. Selain itu, keberadaan minyak sawit berkelanjutan, juga butuh Tanggung jawab semua pihak dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
BACA JUGA: Kabupaten Seruyan Jadi Pionir Sertifikasi Yuridiksi RSPO
“Dengan mendengar masukan dari banyak pihak, maka RSPO mendapatkan peluang dan tantangan bagi pengembangan minyak sawit berkelanjutan,” kata JD Cruz kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Bali.
Dengan mendengarkan masukan dari multi pihak ini, maka para pemangku kepentingan minyak sawit yang menjadi anggota RSPO dapat berkontribusi bersama “RSPO juga mencari adanya sumbatan yang menjadi tantangan bagi pengembangan minyak sawit berkelanjutan,” ujar JD menjelaskan.
Pengembangan minyak sawit berkelanjutan melalui proses juridiction approach (pendekatan yuridiksi), dipandang sebagai solusi bersama, dari bottle neck (sumbatan) yang terjadi selama ini. Keterlibatan aparatur pemerintahan dalam mengatasi berbagai persoalan yang terjadi, menjadi konsen dalam pendekatan yuridiksi.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 30 Agustus- 5 September 2023 Tertinggi Rp 2.489,37/kg
Pendekatan yuridiksi dapat dilakukan dengan keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengembangkan sertifikasi berkelanjutan. Dimana, sertifikasi berkelanjutan petani kelapa sawit swadaya yang tersebar luas dalam suatu wilayah, akan terlibat secara bersama-sama guna mendapatkan sertifikasi keberlanjutan RSPO.
Keuntungan yang didapat petani kelapa sawit swadaya, menurut JD menjadi daya tarik tersendiri. Keuntungan yang didapat petani kelapa sawit swadaya yaitu memiliki sertifikasi keberlanjutan, produksi Tandan Buah Segar (TBS) meningkat, dan kesejahteraan hidup petani kelapa sawit berkelanjutan akan terus meningkat.
“Petani kelapa sawit swadaya dapat hidup lebih sejahtera melalui pendekatan Yuridiksi,” pungkas JD. (T1)