Selain memperkenalkan Max Havelaar sebagai inspirasi, langkah penting berikutnya adalah mengusulkan buku ini sebagai inskripsi Memory of the World oleh UNESCO. Pengakuan ini tidak hanya akan menghormati warisan intelektual Indonesia, tetapi juga akan memberikan eksposur global pada pemikiran kritis yang ada di dalamnya. Pengakuan ini akan menjadi langkah monumental dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia, sambil memperkuat posisi produk perkebunan Indonesia di pasar dunia.
Dalam menghadapi arus perdagangan global yang kompleks, kata Wawan, masyarakat Indonesia memiliki kesempatan untuk menyuarakan keadilan dan mengambil inspirasi dari pemikiran Max Havelaar. Dengan menggali akar sejarah ini, Indonesia dapat memimpin gerakan perdagangan adil, tidak hanya sebagai sebuah konsep, tetapi sebagai nilai yang ditanamkan dalam setiap produk yang dihasilkan. “Selamat berjuang, kawan-kawan aktivis pemikiran Fairtrade, dalam menghadapi tantangan Freetrade dan Neo-Kapitalisme,” tandas Wawan. (T2)
