Kami menyarankan agar program penanaman kembali yang disubsidi penuh ini dilengkapi dengan program dimana pemerintah menyediakan bibit kelapa sawit dengan hasil tinggi kepada petani yang benar-benar mampu secara finansial untuk menanam kembali perkebunan mereka namun tidak mampu melakukannya karena masalah administratif. Pemerintah juga perlu memberdayakan petani kecil untuk mengadopsi praktik pertanian terbaik melalui perluasan layanan penyuluhan pertanian.
Ketiga, pemerintah dan perusahaan perkebunan perlu bekerja sama dalam mempercepat program intensifikasi perkebunan kelapa sawit untuk meningkatkan hasil panen yang saat ini rata-rata hanya 11 ton per hektar atau hanya 44 persen dari potensi produktivitas.
Yang terakhir, pemberlakuan Peraturan Bebas Deforestasi pada komoditas pertanian oleh UE, khususnya minyak sawit, kakao, karet, kayu dan komoditas yang bersaing langsung dengan produk pertanian Eropa, harus mendorong pemerintah, industri kelapa sawit, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kerja sama mereka dalam rangka mencapai tujuan tersebut. meningkatkan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan dan meningkatkan posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan internasional.
Penulis: Eddy Martono/Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Pandangan dalam artikel ini bersifat pribadi.
