InfoSAWIT, JAKARTA – Kontroversi terkait industri minyak sawit di Indonesia kembali mencuat, kali ini menimbulkan kekhawatiran serius dari Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santri Tani NU). Sorotan utama tertuju pada perusahaan dalam negeri, Perusahaan Korte Chocolate, yang mengeluarkan seluruh produknya dengan label ‘palm oil free’. Didirikan di Surabaya, Jawa Timur, oleh Jeffry Lukito dan Suhadi Nugraha pada tahun 2014, perusahaan ini kini menjadi pusat perhatian.
Menurut Ketua Umum DPP Santri Tani NU, KH. T. Rusli Ahmad, label ‘palm oil free’ pada produk Korte Chocolate dapat menyesatkan konsumen dan berdampak negatif pada perekonomian petani sawit, khususnya di Indonesia yang menjadi salah satu produsen terbesar minyak sawit dunia. Tim iT Santritani NU telah melakukan penelusuran dan menemukan bahwa merek coklat ini sudah memperoleh label Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Dengan kejadian ini, kami akan bersurat segera secara resmi ke Kementerian Agama untuk mencabut label halal dari BPJPH,” tegas Rusli Ahmad, dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Minggu (31/12/2023).
BACA JUGA: Impor Minyak Sawit India Diperkirakan Melonjak 26 Persen ke Rekor Tertinggi di 2023
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut harus di evaluasi dari pasar domestik karena dianggap dapat merugikan perekonomian dan daya beli masyarakat.
“Sangat penting untuk menghindari preseden buruk di industri sawit, mengingat Indonesia merupakan produsen minyak sawit terbesar dunia, menyumbang hampir 60% dari pasokan global,” tutur Rusli Ahmad.
BACA JUGA: Kementan Gandeng Biocarbon Fund Initiative, Pastikan Kontribusi Sawit Dalam Pangkas Emisi
Dengan kepedulian terhadap para petani sawit yang merupakan anggota Santri Tani NU, Rusli Ahmad menyatakan, siapapun yang menyudutkan industri sawit, pihaknya akan menjadi garda terdepan menghalau mereka. “Silahkan berargumen secara ilmiah, silahkan berbisnis tanpa merugikan pihak lain, apalagi dengan melakukan kampanye negatif,” tandas dia. (T2)
