Angkutan Sawit dan Tambang Disarankan Ikuti Aturan Sesuai Beban, Saat Melintas di Jalan

oleh -5.123 Kali Dibaca
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT
Dok. Sawit Fest 2021/Foto: Lukman Hakim/Aturan angkutan TBS di jalan raya.

InfoSAWIT, PASER –  Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengakui bahwa kegiatan perekonomian berpotensi berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Salah satu contohnya adalah penggunaan fasilitas umum, seperti jalan, untuk kepentingan lain, seperti kendaraan pengangkut komoditi perkebunan (kelapa sawit) dan pertambangan (batu bara) yang melintasi jalan umum di Kabupaten Paser.

“Dalam konteks ini, kita ingatkan pengelolaan sumber daya alam agar mematuhi tata aturan yang berlaku,” tegas Penjabat Gubernur Akmal Malik kepada awak media dikutip InfoSAWIT dari laman resmi Pemprov Kaltim, Senin (1/1/2024).

Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, menyatakan pemahaman terhadap kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya alam yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang ada.

BACA JUGA: CPOPC: Langkah Tegas Pemerintah Diperlukan Terhadap Label “Palm Oil Free” (POF) di Indonesia

“Saya bersama Bapak Bupati akan terus mencoba mengingatkan perusahaan terkait. Bahwa ada Perda yang mengatur ketertiban pemanfaatan fasilitas masyarakat seperti jalan umum,” ungkapnya.

Pemerintah daerah, kata Akmal, berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kepentingan masyarakat. Dia menegaskan komunikasi yang terus-menerus dilakukan dengan pihak terkait, termasuk pengusaha pertambangan dan perkebunan sawit.

“Saat ini, saya telah menugaskan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk berkoordinasi dengan para pengusaha pertambangan dan perkebunan guna memahami regulasi yang sudah berlaku,” tambahnya.

BACA JUGA: Menakar Dampak Kemarau Terhadap Produksi Minyak Sawit

Terhadap dugaan kegiatan ilegal, Akmal menyatakan bahwa ini merupakan ranah penegak hukum bukan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan pentingnya penegakan peraturan yang telah ditetapkan bersama untuk menjaga keseimbangan di masyarakat.

“Apa yang kita atur adalah penggunaan fasilitas umum yang sudah diatur dengan Perda. Tentunya perda ini harus kita tegakkan bersama-sama. Kita awali komunikasi dengan semua pihak,” harapnya. (T2)

Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update

Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke sawit.magazine@gmail.com