Pentingnya perencanaan pembangunan nasional, menurut Ruksamin perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terpadu dan bersama-sama. Merujuk kepada perencanaan pembangunan nasional yang terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/lembaga dan perencanaan pembangunan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Sebab itu, menurut Bupati Ruksamin, daerah sesuai kewenangannya, menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam rencana pembangunan nasional. Lantaran, pembangunan daerah sebagai bagian yang tergabung (integrasi) dari pembangunan nasional. (T1)
