InfoSAWIT, JAKARTA – Petani Sawit di Desa Nehas Liah Bing sepakat menjadi agen perubahan dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang layak lingkungan dan sosial, dengan melindungi hutan adat dan desa yang menjadi buktinya.
Di Desa Nehas Liah Bing terdapat 2 jenis hutan lindung yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang desa yaitu Hutan Lindung Adat Wehea seluas 42.760 hektar yang dikelola oleh Lembaga Adat Desa Nehas Liah Bing, dan Hutan Desa seluas 3.124 hektar yang dikelola oleh BumDes Nehas Liah Bing.
Dusun Long Bau, Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, menjadi saksi atas kebanggaan yang diungkapkan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Sawit Usaha Tani Sejahtera. Koperasi ini, yang beranggotakan petani sawit swadaya, telah menjadi agen perubahan positif dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Berdiri sejak tahun 2000 dan kemudian mendapatkan badan hukum pada 2 Februari 2000, Koperasi Sawit Usaha Tani Sejahtera telah menapaki perjalanan panjangnya. Dengan bergabung dalam Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), koperasi ini mengukuhkan komitmennya pada praktik pertanian yang berkelanjutan, memberikan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Dilansir dari laman resmi Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), sertifikasi RSPO yang diraih sejak tahun 2022 telah membawa berbagai manfaat bagi koperasi dan masyarakat setempat. Melalui kerja sama dengan PT DSN Grup, koperasi mengelola lahan seluas 487 hektar dengan melibatkan 157 anggota. Peningkatan kesejahteraan petani, pemberdayaan komunitas lokal, perlindungan lingkungan, perbaikan infrastruktur fasilitas umum, dan kesadaran akan pertanian berkelanjutan menjadi beberapa hasil yang tercapai.
Salah satu dampak sosial yang mencolok adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui renovasi gedung Posyandu di Dusun Long Bau, Desa Nehas Liah Bing. Posyandu yang memberikan layanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, lansia, dan masyarakat umum, menjadi pondasi bagi kesejahteraan anak-anak petani dan warga sekitar.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Turun 0,71 Persen Pada Senin (10/6), Demikian Juga di Bursa Malaysia
Tidak hanya itu, Koperasi Sawit Usaha Tani Sejahtera juga memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja bagi anggotanya. Melalui dana kredit RSPO, koperasi mendaftarkan petani pada BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan, cacat, kematian, dan jaminan hari tua.
Selain untuk kesejahteraan anggotanya, dana kredit RSPO juga digunakan untuk menguatkan keberlanjutan lingkungan, seperti penyediaan tempat sampah di setiap Tempat Pemungutan Hasil (TPH) di seluruh lahan petani. (T2)