InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah sedang mengalihkan fokusnya untuk menyelesaikan masalah lahan sawit ilegal yang semakin mengemuka. Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, tantangan ini muncul akibat kurangnya koordinasi yang efektif di Indonesia.
Piter mengingatkan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam mengelola tata ruang, terutama dalam konteks perubahan yang berdampak signifikan seperti yang diperdebatkan dengan Uni Eropa saat ini. “Perubahan dalam tata ruang harus dipertimbangkan dengan hati-hati untuk menghindari konsekuensi yang merugikan,” kata Piter dilansir InfoSAWIT dari IDX Channel ditulis Selasa (16/7/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyoroti masalah penamaan perusahaan sawit sebagai ilegal oleh pemerintah. Menurutnya, klaim tersebut sering kali tidak tepat karena perusahaan sudah memegang izin yang sah untuk beroperasi.
BACA JUGA:
“Sebuah perusahaan tidak mungkin beroperasi tanpa izin yang diperlukan. Masalahnya bukan pada perusahaan itu sendiri, melainkan pada perubahan regulasi tata ruang yang mempengaruhi operasional mereka,” ungkap Eddy.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Pemerintah diharapkan untuk meningkatkan transparansi dan koordinasi antarinstansi terkait dalam pengelolaan tata ruang. Langkah ini diharapkan dapat membawa kejelasan bagi semua pihak yang terlibat serta memastikan bahwa perubahan tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan semua stakeholder secara adil dan transparan. (T2)