InfoSAWIT, JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan sertifikat lahan untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total 37.000 hektare, yang terdiri dari 17.600 hektare dari Hutsos dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa realisasi dana PSR telah mencapai Rp9,6 triliun hingga Juni 2024, mencakup 154.886 pekebun dengan total area 344.792 hektare. Jumlah dana yang diterima oleh pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare, dengan harapan dapat meningkatkan produktivitas hingga 24 ton per Tandan Buah Segar (TBS) per hektare.
Pekebun sawit rakyat di lahan TORA dapat segera mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022. Sementara itu, pekebun sawit di lahan Hutsos masih menunggu penyempurnaan regulasi untuk dapat menerima dana PSR.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan SK dan Sertifikat Lingkungan di Festival LIKE 2
Dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Jumat (9/8/2024), untuk meningkatkan tata kelola kelapa sawit, pemerintah telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Strategi dan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Sanas-KSB) tahun 2025-2029, yang akan menggantikan Inpres Nomor 6 Tahun 2019.
Dalam acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, yang berlangsung pada Jumat (9/08), Menko, Airlangga, menekankan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan. Kebijakan ini juga mencakup pengelolaan Kebun Sawit Rakyat untuk mendukung tata kelola yang baik di sektor perkebunan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo menyerahkan SK kepada penerima manfaat. Adapun rincian penyerahan tersebut meliputi SK TORA (SK Biru) seluas 43.100 hektare dan SK Hutsos (SK Hijau) seluas 1.085.276 hektare. Selain itu, juga diserahkan hutan adat seluas 15.879 hektare kepada masyarakat hukum adat.
BACA JUGA: Disbun Sultra Salurkan 65 Ribu Bibit Kelapa Sawit Gratis kepada Petani
Menko Airlangga juga menegaskan bahwa penerima SK TORA dan SK Hijau akan mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian LHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, dan sektor perbankan, untuk meningkatkan kapasitas bisnis masyarakat melalui integrasi berbasis desa dan skala regional. (T2)