Selain itu, Indonesia juga menghadapi komitmen global untuk mengatasi krisis iklim, terutama dari sektor penggunaan lahan (FOLU). Oleh karena itu, perbaikan tata kelola komoditas seperti kelapa sawit, kayu, kopi, kakao, dan karet tetap menjadi prioritas, terlepas dari penundaan regulasi EUDR.
Dengan demikian, meskipun ada penundaan, tekanan untuk memperbaiki tata kelola komoditas di Indonesia tetap tinggi, dan langkah-langkah strategis dari pemerintah serta industri sangat penting untuk memastikan bahwa Indonesia dapat memenuhi tuntutan pasar global yang semakin ketat. (T2)
