“Kita sedang mempersiapkan B100, namun masih dalam tahap penelitian untuk memastikan kestabilan dan efisiensinya. Karakter biodiesel dari sawit bisa lebih unggul, namun ada beberapa tantangan teknis yang perlu diatasi sebelum bisa mencapai komersialisasi penuh,” ujar Edi.
Edi menjelaskan bahwa pengembangan biodiesel tidak hanya melibatkan Kementerian ESDM, tetapi juga kolaborasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perekonomian, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk perusahaan sawit dan petani. Pemerintah bersama pihak-pihak terkait sedang menyusun kebijakan keuangan dan insentif untuk mendukung komersialisasi biodiesel, khususnya terkait kemitraan antara petani plasma, petani swadaya, dan perusahaan produsen biodiesel.
“Produksi biodiesel sangat bergantung pada kelapa sawit sebagai bahan baku utama. Oleh karena itu, peran petani sawit, baik plasma maupun swadaya, sangat penting. Kemitraan antara petani dan perusahaan harus terus ditingkatkan agar program biodiesel tidak hanya sukses di sektor industri, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi petani sawit,” tambahnya.
BACA JUGA: PN Jakarta Timur Kabulkan Gugatan PT Mas Lestari Perkasa terhadap PT Astra Agro Lestari
Edi juga menyinggung pentingnya pengembangan teknologi untuk mendukung penerapan biodiesel di berbagai sektor, termasuk alat berat, mesin diesel, alat pertanian, dan pembangkit listrik. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penelitian yang berkelanjutan guna memastikan transisi yang mulus dari program biodiesel B20, B30, B35, hingga akhirnya B100.
“Seperti sebelumnya, pengembangan biodiesel selalu dimulai dengan uji coba dan penelitian bersama, seperti yang dilakukan pada program B20, B35, dan seterusnya. Kita melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan program ini, mulai dari aspek teknis hingga sosial, sehingga dapat memberikan dampak positif secara luas,” kata Edi.
Genjot Produktivitas
Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam sektor perkebunan sawit yang sebagian besar telah memasuki generasi kedua hingga ketiga. Mula Putra, Koordinator Kelembagaan Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma di Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, mengungkapkan bahwa kondisi perkebunan sawit saat ini diwarnai oleh berbagai permasalahan, termasuk penurunan produktivitas dan serangan penyakit.
BACA JUGA: Pelemahan FPIC dalam Standar RSPO Picu Kekhawatiran tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat
“Seiring bertambahnya usia tanaman, lahan dan tanaman sawit mulai terkontaminasi oleh berbagai penyakit seperti Penyakit Akar (Blas Disease), Busuk Pangkal Batang (Bud Rot Syndrome), Ganoderma, serta Fusarium Oxysporum yang menyebabkan garis kuning pada daun,” ungkap Mula Putra. Penyakit-penyakit ini umumnya muncul saat perkebunan memasuki tahap replanting yang biasanya dilakukan setelah 25 tahun.
Tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah rendahnya penerapan Good Agricultural Practices (GAP), perkembangan penyakit ganoderma, dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “SDM pekebun, baik di tingkat individu maupun kelembagaan, masih terbatas dalam hal kapasitas dan keterampilan,” tambahnya.
Selain itu, banyak perkebunan rakyat yang belum memenuhi aspek legalitas seperti kepemilikan sertifikat tanah (SHM), Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), dan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Bahkan, sebagian lahan sawit terindikasi berada di kawasan hutan, yang menambah kompleksitas dari segi legalitas dan keberlanjutan usaha perkebunan.
BACA JUGA: Delima Hasri Azhari: Komit Kembangkan Komoditas Strategis Nasional
Pengelolaan lahan sawit rakyat juga masih memiliki kendala lain, seperti kurangnya mekanisasi dan rantai pasok hasil panen yang panjang. Hal ini menyebabkan rendahnya rendemen Tandan Buah Segar (TBS), yang berdampak pada penurunan keuntungan bagi petani sawit.
Untuk menghadapi masalah tersebut, pemerintah berencana mendorong pemanfaatan produk samping kelapa sawit serta meningkatkan pengolahan limbah yang belum optimal. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) menjadi prioritas dalam memperbaiki kebun yang tidak produktif, disertai perbaikan infrastruktur, intensifikasi kebun, dan penyediaan sarana prasarana yang lebih baik.
