Demikian pula dengan Kakao (Theobroma cacao L.) yang merupakan salah satu komoditas unggulan bagi Indonesia yang berpotensi besar sebagai sumber devisa nasional. Meski menjadi penghasil kakao terbesar ketiga dunia setelah Pantai Gading dan Ghana, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan produksi dan kualitas komoditas ini. Dengan luas perkebunan kakao mencapai 1,73 juta hektare dan produksi tahunan sekitar 713.400 ton, sebagian besar perkebunan kakao nasional berada di bawah pengelolaan perkebunan rakyat yang menyumbang 99,3% produksi nasional.
Namun, permasalahan sektor hulu kakao masih menghambat potensi maksimalnya. Banyak tanaman kakao di Indonesia yang sudah tua, dan penggunaan klon unggul masih terbatas. Kualitas biji kakao pun sering kali rendah akibat metode budidaya yang kurang tepat dan serangan hama serta penyakit. Untuk mengatasi tantangan ini, peremajaan tanaman dan adopsi teknologi pertanian yang lebih baik, seperti Good Agricultural Practices (GAP), menjadi kunci. Dengan demikian, kebijakan yang mendukung penyediaan benih unggul serta pelatihan bagi petani dan penyuluh harus menjadi prioritas pemerintah.
Peluang pengembangan kakao di Indonesia sebenarnya sangat besar, terutama di wilayah timur Indonesia, yang memiliki lahan luas yang cocok untuk penanaman kakao. Meski tenaga kerja tersedia, peningkatan keterampilan dan pendampingan tetap diperlukan agar produktivitas meningkat. Selain itu, industri pengolahan dalam negeri yang semakin berkembang membutuhkan pasokan biji kakao berkualitas tinggi yang dapat diandalkan. Di sisi lain, meskipun produk kakao Indonesia dikenal memiliki daya saing global, kualitas biji kakao kita masih perlu ditingkatkan, terutama jika ingin bersaing di pasar ekspor yang semakin kompetitif.
BACA JUGA: Potensi Tinggi Perkebunan Sawit di Pekanbaru, Optimis Capai Swasembada Nasional
Kebijakan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao telah dilakukan melalui program BUN500 yang bertujuan menyediakan bibit unggul. Namun, lebih dari sekadar penyediaan bibit, pendekatan holistik diperlukan untuk meningkatkan kualitas kakao, mulai dari penerapan teknologi pascapanen hingga pengembangan industri hilir. Dengan adanya tren ekspor produk olahan kakao, pemerintah perlu mendorong terbentuknya usaha-usaha skala kecil dan menengah (UKM) dalam industri cokelat yang berbasis kakao, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah bagi petani.
Sayangnya, penurunan tren pasokan kakao di dalam negeri dan ketergantungan pada pasar ekspor sebesar 84% menunjukkan bahwa pemanfaatan kakao di pasar domestik masih rendah, hanya sekitar 16%. Sementara konsumsi per kapita di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Namun, dengan meningkatnya kelas menengah, konsumsi kakao diharapkan akan meningkat, seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang mendorong konsumsi produk olahan kakao.
Di ranah diplomasi, Indonesia juga perlu memperkuat posisinya di pasar internasional. Kerja sama dengan Uni Eropa melalui Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) adalah langkah penting untuk menurunkan tarif impor produk kakao Indonesia di Eropa. Selain itu, penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk olahan kakao bertujuan menjaga kualitas produk dan menjadi referensi spesifikasi teknis industri kakao domestik.
BACA JUGA: Kementan Dorong Akurasi Data untuk Dukung Swasembada Pangan dan Energi
Dalam skala besar, langkah-langkah ini akan menentukan keberlanjutan sektor kakao Indonesia. Dengan strategi yang tepat, tidak hanya produksi kakao yang akan meningkat, tetapi juga kualitas hidup petani kakao dan daya saing komoditas ini di pasar global. Transformasi sektor kakao Indonesia membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, industri, dan investor yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dukung Pengembangan Komoditas Strategis
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan menjadi angin segar bagi masa depan tiga komoditas perkebunan strategis Indonesia, yakni kelapa sawit, kelapa, dan kakao.
