Darto menambahkan bahwa dalam revisi terakhir, FPIC memang telah dimasukkan kembali. Ia berharap versi ini akan menjadi standar yang disahkan pada General Assembly RSPO pada 13 November 2024 mendatang. “Mari kita pantau bersama agar prinsip ini tetap terjaga dalam standar baru RSPO,” tambahnya.
Senada dengan Darto, Marcus Colchester, Senior Policy Advisor dari Forest Peoples Programme, menyebut bahwa pelemahan FPIC sangat mengejutkan dan akan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) serta praktik terbaik dalam industri. Ia mengungkapkan bahwa sejak 2005, FPIC telah menjadi prinsip utama dalam RSPO, khususnya dalam mencegah perampasan lahan. Dalam draf terbaru yang sempat dikonsultasikan, FPIC bahkan dihilangkan sebagai syarat untuk perkebunan yang sudah ada.
“Kami berjuang untuk mengembalikan FPIC dalam revisi terbaru, dan kini FPIC telah dimasukkan kembali dalam draft terbaru. Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak industri sawit,” terang Marcus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Sawit Watch, Achmad Surambo, mendesak RSPO untuk menindak tegas pihak-pihak yang ingin melemahkan FPIC demi kepentingan tertentu. Menurutnya, jika pelemahan FPIC benar terjadi, RSPO harus melakukan investigasi untuk mengidentifikasi individu atau kelompok yang berada di balik usaha tersebut.
“Jika hal ini dibiarkan, citra RSPO sebagai lembaga sertifikasi sawit berkelanjutan akan tercoreng. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk terus memantau proses ini demi menjaga kredibilitas RSPO,” kata Surambo.
Ia juga mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam pemantauan penerapan FPIC di lapangan. Menurutnya, RSPO sebagai standar sertifikasi global harus serius dalam menjaga hak-hak masyarakat agar industri sawit dapat diterima secara positif di tingkat nasional maupun internasional.
BACA JUGA: Kementan Genjot Produktivitas Sawit, Sokong Kebijakan Biodiesel
Penerapan FPIC menjadi elemen penting untuk mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi industri sawit dengan penghormatan hak-hak masyarakat adat dan lokal. Proses revisi standar RSPO pada Sidang Umum mendatang menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa prinsip FPIC benar-benar terlaksana di lapangan dan bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi RSPO, lembaga nirlaba multistakehoolder tersebut menegaskan bahwa tidak ada pengurangan dalam persyaratan FPIC pada Standar terbaru mereka. Lembaga ini tetap berkomitmen penuh untuk melindungi hak-hak Masyarakat Adat dan komunitas lokal melalui proses FPIC yang kuat dan jelas. Proses ini memastikan bahwa masyarakat mendapat informasi lengkap serta memberikan persetujuan sebelum ada pengembangan di lahan mereka.
