Membiarkan informasi negatif semacam ini beredar dapat memperkuat persepsi buruk terhadap tata kelola sektor publik dan perusahaan di Indonesia, terutama di industri kelapa sawit yang menguntungkan. Lebih buruk lagi, inisiatif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tahunan sebesar 8 persen dan upaya mencapai ketahanan pangan serta kemandirian energi dapat terhambat.
Sebagai produsen terbesar di dunia, dengan perkebunan kelapa sawit seluas 16,8 juta hektar yang melibatkan sekitar 4 juta petani kecil, Indonesia berada dalam posisi kuat untuk memimpin industri dan membentuk pasar global. Negara ini juga kaya akan lahan yang cocok untuk perkebunan kelapa sawit dan masih dapat meningkatkan produksi minyak sawitnya.
Situasi saat ini mengingatkan kita pada krisis minyak goreng pada 2022, ketika harga melonjak tajam. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan membentuk satuan tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit dan meningkatkan pendapatan negara dengan melakukan audit menyeluruh terhadap perkebunan kelapa sawit.
BACA JUGA: BMKG Prediksi di 2025 Tidak Ada Anomali Iklim, Curah Hujan Didominasi Normal
Pada 2023, Luhut mengungkapkan bahwa audit tersebut menemukan sekitar 3,1 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Namun, ia menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit tersebut tidak akan ditutup, melainkan akan dilegalkan dan dimasukkan ke dalam sistem perpajakan serta diawasi oleh kementerian terkait. Denda pajak dan administratif masih dihitung oleh BPKP.
Belum jelas apakah Rp 300 triliun pendapatan tambahan yang disebutkan oleh Hashim terkait dengan hasil audit Luhut dan pernyataan Nusron mengenai 537 perusahaan sawit yang tidak memiliki HGU.
Hingga kini, industri kelapa sawit mengalami ketidakpastian bisnis akibat serangkaian kebijakan antimarket yang ketat, seperti kuota ekspor dan kewajiban pasar domestik yang diperkenalkan awal 2022 untuk menstabilkan harga minyak goreng pada level yang ditetapkan pemerintah.
Kelapa sawit telah dan akan terus memainkan peran penting dalam perekonomian, karena menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 17 juta pekerja dan melibatkan sekitar 4 juta petani kecil. Namun, pemerintah perlu segera mereformasi tata kelola industri ini. Tidak ada cara lain untuk menjaga manfaat kelapa sawit bagi perekonomian selain dengan memperbaiki kerangka regulasi dan tata kelola, mengurangi birokrasi, serta memperkuat kepastian dan prediktabilitas kebijakan.
Dengan struktur industri kelapa sawit yang kompleks serta masalah yang telah lama ada dan pentingnya peran ekonomi bagi negara, sangat penting bagi pemerintah untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah yang terus berulang di industri ini.
