Setiyono juga menyinggung tekanan dari Uni Eropa terhadap sawit Indonesia yang berdampak besar pada petani. “Uni Eropa melindungi petaninya, kenapa kita tidak? Ini soal keberpihakan,” tegasnya.
Target ambisius pemerintah untuk meningkatkan produksi CPO hingga 100 juta ton di tahun 2045 dinilai kontradiktif jika tidak ada penyelesaian yang jelas atas status lahan. Apalagi generasi muda kini mulai enggan meneruskan usaha perkebunan yang penuh ketidakpastian.
Ia mengusulkan solusi ekstrem namun logis: menyatukan Kementerian Pertanian dan Kehutanan agar pengembangan pertanian dan pelestarian hutan bisa selaras. “Sekarang ini dua kementerian itu seperti tarik-menarik. Yang satu mengembangkan, yang satu melindungi. Biar nyambung, enaknya digabung saja,” keluhnya.
Di tengah kegaduhan regulasi dan tarik ulur kepentingan, petani sawit rakyat seperti Setiyono hanya ingin satu hal: kepastian. Sebab dari lahan itulah mereka hidup, menyekolahkan anak, dan membangun masa depan. Jika negara ingin sawit menjadi tulang punggung energi dan ekspor, maka pijakan pertama harus dimulai dari kejelasan—apakah tanah tempat mereka berpijak benar-benar milik mereka, atau sekadar numpang lewat di bawah bayang-bayang hutan. (T2)
