Pertanyaan penting, kenapa hanya sawit yang diwajibkan ISPO? Bagaimana dengan karet, kakao, teh, kopi, dan komoditas lainnya? Apakah karena sawit dianggap penuh cuan? Jika memang pemerintah mau mendorong pertanian berkelanjutan, berikan insentif nyata—pupuk subsidi, kemudahan akses, dan perlindungan lahan rakyat.
Dengan luas daratan Indonesia mencapai 190 juta hektare, dan lebih dari 90 juta hektare merupakan area non-hutan, seharusnya pemerintah bisa lebih bijak dalam menetapkan regulasi lahan dan kehutanan. Jangan justru membuat kebijakan yang menambah beban, menyulitkan petani, dan memperlambat swasembada energi dan pangan.
Kesimpulannya, kalau pemerintah serius ingin mendorong sawit berkelanjutan, perbaiki produktivitas dan tata kelola lahan. Biarlah sertifikasi seperti ISPO jadi pilihan, bukan paksaan. Jangan sampai Perpres ini berubah menjadi alat baru untuk menghambat kemajuan, dan menjauhkan sawit dari rakyatnya sendiri.
Oleh: Memet Hakim – Pengamat Perkebunan, Dosen LB Fakultas Pertanian Unpad
Disclaimer: Artikel merupakan pendapat pribadi, dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis serta tidak ada kaitannya dengan InfoSAWIT.
