Menanggapi hal tersebut, Yeka menyambut baik pendekatan riset yang ditawarkan IPOSS. Ia menilai kolaborasi antara lembaga pengawasan dan lembaga riset strategis seperti IPOSS dapat menjadi motor penting dalam mereformasi tata kelola industri sawit nasional.
“Jika kita benahi tata kelola industri sawit secara serius dan sistematis, potensi peningkatan pendapatan negara bisa mencapai Rp200 triliun. Tapi ini butuh komitmen dan kehadiran lembaga nasional khusus yang fokus dan terintegrasi dalam menangani isu-isu sawit,” jelas Yeka.
Yeka juga menyoroti pentingnya belajar dari negara lain, seperti Malaysia, yang meskipun memiliki lahan lebih sempit dibanding Indonesia, mampu mencatat produktivitas tinggi dan kualitas hasil panen yang unggul. “Kita perlu menyesuaikan praktik terbaik dari luar dengan konteks Indonesia agar hasilnya lebih optimal,” katanya.
BACA JUGA: Satgas PKH Serahkan 833 Ribu Hektare Lahan Sawit ke PT Agrinas Palma Nusantara
Pertemuan ini menjadi sinyal positif bagi penguatan tata kelola industri sawit yang selama ini dinilai masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan kelembagaan. Ombudsman RI berharap kemitraan ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga langkah konkret untuk menjamin pelayanan publik di sektor sawit berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan IPOSS. Sinergi antara pengawasan dan riset adalah kunci menuju reformasi sektor sawit yang sesungguhnya,” tutup Yeka. (T2)
