InfoSAWIT, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia membuka ruang kolaborasi baru dengan lembaga riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS) dalam rangka memperkuat tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025), ini menandai awal kerja sama strategis berbasis riset dan pengawasan terhadap pelayanan publik sektor sawit.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa lembaganya baru saja merampungkan kajian sistemik mengenai tata kelola industri kelapa sawit nasional. Kajian tersebut, kata Yeka, menjadi landasan kuat bagi Ombudsman dalam merumuskan strategi pencegahan dan penanganan maladministrasi, terutama di bidang pelayanan publik yang berkaitan dengan sektor sawit.
“Tugas utama kami adalah mencegah dan menangani maladministrasi. Penilaian kami selalu berdasarkan fakta dan indikator terukur, bukan asumsi. Kami hanya bisa menyatakan adanya maladministrasi jika terdapat penyalahgunaan wewenang, pelanggaran hukum, atau kerugian masyarakat,” tegas Yeka dalam keterangan resmin ditulis InfoSAWIT, Jumat (11/7/2025).
BACA JUGA: Agrinas Berangkatkan 48 Pegawai Batch IV, Bawa Misi Perubahan ke Empat Wilayah
Ia juga menjelaskan bahwa temuan Ombudsman kerap berujung pada tindakan korektif dan saran bersifat wajib yang tidak jarang menjadi alat bukti dalam proses hukum. Rekomendasi tersebut sekaligus menjadi rujukan penting dalam memperkuat tata kelola lembaga pelayanan publik, termasuk di sektor perkebunan kelapa sawit.
Dalam diskusi tersebut, IPOSS memaparkan sejumlah agenda riset strategis yang tengah dikembangkan, antara lain pemetaan asal-usul industri sawit di Indonesia, serta pengembangan teknologi pemanfaatan limbah kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) menjadi bahan bakar pesawat. Inovasi ini meniru langkah progresif yang telah dijalankan Malaysia.
Direktur IPOSS, Nanang Hendarsah, menjelaskan bahwa IPOSS hadir untuk menjembatani dunia riset dan kebijakan, dengan fokus pada tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir.
BACA JUGA: Menjawab Benang Kusut Sawit, Usulan Badan Sawit Nasional dari Ombudsman RI
“Kami ingin memastikan bahwa industri sawit Indonesia tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tetapi juga kuat secara ekonomi dan sosial. Salah satu tantangan utama adalah membangun sistem data yang menyeluruh dan mengurai tumpang tindih regulasi yang selama ini membingungkan pelaku industri maupun petani,” ujar Nanang.
Nanang juga menyoroti pentingnya membenahi komunikasi publik industri sawit. Menurutnya, masih banyak stigma negatif terhadap sawit yang memengaruhi opini masyarakat, khususnya generasi muda. “Peningkatan literasi publik mengenai kontribusi sawit dan dampaknya terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari strategi nasional,” tambahnya.
