InfoSAWIT, JAKARTA – Pembahasan tentang emisi karbon kini semakin relevan dan tak bisa lagi dipisahkan dari perbincangan soal masa depan bumi. Seperti diungkap Pratama (2019), emisi karbon erat kaitannya dengan efek rumah kaca. Gas-gas seperti karbon dioksida, metana, dan uap air menyerap panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi, menyebabkan suhu global meningkat secara perlahan tapi pasti.
Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia memegang peran strategis dalam pengendalian emisi karbon global. Namun, pertanyaannya masih menggelitik, apakah perkebunan kelapa sawit benar-benar bisa menjadi solusi bagi penyerapan karbon, atau justru bagian dari masalahnya?
Data dari Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2020–2022 memberi harapan. Dengan luas lahan mencapai 14,38 juta hektare dan kemampuan menyerap sekitar 64,5 ton CO₂ per hektare, potensi penyerapan karbon oleh perkebunan sawit Indonesia pada tahun 2022 ditaksir mencapai 927,5 juta ton CO₂. Menariknya, grafik emisi karbon di pagi dan siang hari juga menunjukkan tren penurunan seiring pertumbuhan tanaman kelapa sawit—sebuah sinyal positif dari sisi ekologis.
Namun, perlu dicatat bahwa potensi peningkatan emisi tetap ada. Menurut data Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, sekitar 94 persen emisi gas rumah kaca di Indonesia berasal dari karbon dioksida, yang sebagian besar tersimpan di dalam tanah. Aktivitas pengelolaan hutan dan konversi lahan menjadi perkebunan bisa menjadi faktor pemicu pelepasan karbon besar-besaran jika tak dikelola dengan bijak.
Inilah tantangan yang kini coba dijawab oleh dua raksasa perkebunan sawit dunia, SD Guthrie dan Sinar Mas Agribusiness & Food. SD Guthrie meluncurkan kerangka kerja ambisius bertajuk Beyond Zero, sebuah inisiatif yang tidak hanya bertujuan menekan dampak negatif lingkungan, tetapi juga mendorong dampak positif yang dapat diberikan oleh industri sawit secara sosial dan ekologis.
Sementara itu, Sinar Mas Agribusiness & Food telah mengambil langkah-langkah konkret dengan mengukur jejak karbon mereka secara menyeluruh dalam dua tahun terakhir. Mereka menetapkan tahun 2022 sebagai baseline year untuk memetakan emisi dalam tiga kategori utama, Scope 1, 2, dan 3. Pendekatan ini dirancang agar selaras dengan inisiatif global Science Based Targets, yang menjadi acuan standar emisi berkelanjutan.
BACA JUGA: Ombudsman RI dan IPOSS Bahas Penguatan Tata Kelola Sawit Lewat Riset dan Pengawasan
Lalu, bagaimana kedua perusahaan ini menerapkan strategi penurunan emisi karbon? Apa langkah konkret mereka di lapangan? Temukan jawabannya dalam Rubrik Fokus edisi Juni 2025.
Tak hanya itu, kami juga mengangkat isu hangat seputar regulasi baru Uni Eropa: European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang mewajibkan transparansi sistem rantai pasok komoditas. Pemerintah Indonesia merespons tantangan ini dengan membangun Dasbor Nasional sebagai alat pemantau dan pelaporan yang diharapkan mampu memenuhi standar global. Selengkapnya bisa Anda simak di Rubrik Teropong Edisi Juni 2025. (T2)
