Legislator dari Kalimantan Barat ini menilai bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Ia mendorong kebijakan yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga inklusif dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kita harus memastikan bahwa pengelolaan lahan tidak lagi menomorduakan aspek konservasi. Ekonomi masyarakat dan kelestarian ekosistem harus berjalan beriringan,” katanya.
Daniel juga menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk sanksi kepada korporasi yang terbukti lalai atau melanggar izin pengelolaan lahan.
“Namun penegakan hukum tidak boleh berhenti di hilir. Pemerintah harus menyentuh akar masalah dan menyelesaikannya secara sistemik agar karhutla tidak terus menjadi bencana tahunan,” tutup Daniel.
Kondisi di Kalimantan Barat saat ini dinyatakan dalam status darurat karhutla. Pemerintah daerah setempat melaporkan lonjakan titik panas yang terus dipantau melalui sistem satelit dan patroli darat. Situasi ini menegaskan kembali pentingnya integrasi antara upaya mitigasi, penegakan hukum, dan reformasi kebijakan tata kelola lahan di Indonesia. (T2)
