InfoSAWIT, JAKARTA – Kebakaran lahan gambut yang kembali meluas di berbagai daerah dinilai sebagai alarm atas lemahnya sistem tata kelola lahan nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menegaskan bahwa kebakaran bukan hanya akibat pembakaran ilegal, tetapi mencerminkan ketidakmampuan struktural dalam pengelolaan dan pengawasan lahan, terutama kawasan gambut yang rentan.
Daniel mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi tata kelola lahan dengan memperkuat sistem deteksi dini, serta melibatkan masyarakat lokal dan adat sebagai mitra pengawasan aktif.
“Kebakaran lahan gambut adalah isu lintas sektor yang kompleks. Komisi IV mendorong koordinasi antara Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi lainnya agar tata kelola gambut dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berbasis konservasi,” ujar Daniel dikutip InfoSAWIT dari Laman DPR, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Perlindungan Sosial untuk Pekerja Sawit Pasaman, 1.850 Orang Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Pernyataan ini muncul menyusul maraknya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat. Di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, lebih dari 200 hektare lahan gambut terbakar. Kalimantan Barat bahkan mencatat 399 hotspot per 23 Juli 2025, dengan sebaran signifikan di Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Mempawah.
Daniel menyambut baik langkah pemerintah pusat yang telah mengerahkan helikopter water bombing, operasi modifikasi cuaca, hingga mobilisasi tim terpadu. Namun, menurutnya, pencegahan tetap menjadi strategi yang paling efektif dan efisien.
“Penanganan pasca-kebakaran itu jauh lebih mahal dan merusak. Pencegahan adalah kunci utama yang harus jadi prioritas,” tegasnya.
BACA JUGA: Ekspor Sawit Dongkrak Surplus Dagang Semester I 2025, CPO Tumbuh Hampir 25 Persen
Ia juga mendorong pembaruan sistem perizinan lahan yang selama ini dinilai tumpang tindih dan membuka celah penyalahgunaan. Daniel mengingatkan bahwa pengawasan berbasis teknologi seperti satelit dan sensor harus diimbangi dengan pemberdayaan komunitas lokal yang memahami dinamika ekosistem secara tradisional.
“Mereka memiliki pengetahuan lokal yang mampu mencegah praktik pembakaran. Jangan abaikan peran mereka sebagai penjaga hutan yang pertama,” ujarnya.
