InfoSAWIT, MAMASA – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan monitoring penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kabupaten Mamasa. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (22/8/2025) lalu di ruang rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mamasa.
Langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi Pancadaya Pembangunan Sulbar yang diusung Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan dasar bagi masyarakat berjalan optimal.
Tim BPKPD Sulbar yang diwakili staf Bidang Anggaran, Lukman, bersama staf Bina Kabupaten, Barusan, diterima langsung oleh jajaran BKAD Mamasa. Agenda monitoring ini tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan DBH Sawit, tetapi juga dilanjutkan dengan diskusi mengenai Standar Harga Satuan (SHS) yang tengah disusun Pemerintah Provinsi Sulbar untuk diadaptasi di tingkat kabupaten.
BACA JUGA: Lapas Perempuan Jambi Latih Warga Binaan Bikin Cuka Pempek dari Gula Sawit
Kasubid Penganggaran BKAD Mamasa, Donny, menyambut baik langkah pendampingan tersebut. “Pendampingan ini sangat membantu kami di daerah, khususnya dalam memastikan DBH Sawit benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Mamasa. Diskusi terkait SHS juga penting sebagai acuan agar penyusunan anggaran lebih terarah dan sesuai ketentuan,” ujarnya, dikutip InfoSAWIT dari Pemprov Sulbar, Senin (25/8/2025).
Di sisi lain, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan dalam pengelolaan DBH Sawit. “Kami memastikan DBH Sawit digunakan tepat sasaran dan mendorong pemerintah kabupaten mengadopsi SHS yang sesuai regulasi provinsi. Hal ini menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran,” tegasnya. (T2)
