InfoSAWIT, TANGERANG — Indonesia terus memperkuat langkah menghadapi penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang akan berlaku penuh pada akhir 2025. Regulasi ini menuntut seluruh produk yang masuk ke pasar Uni Eropa harus dapat dilacak asal-usulnya (traceability) dan dipastikan tidak berasal dari lahan hasil deforestasi.
Meski menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha, pemerintah melihat EUDR sebagai momentum penting untuk mempercepat transformasi menuju perdagangan hijau dan berkelanjutan. Dengan penundaan penerapan hingga 30 Desember 2025 bagi perusahaan besar dan menengah, serta 30 Juni 2026 untuk usaha mikro dan kecil, Indonesia memiliki waktu untuk menyiapkan sistem nasional yang terintegrasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menegaskan bahwa komoditas unggulan Indonesia seperti sawit, kopi, karet, dan kayu menjadi fokus utama dalam adaptasi terhadap kebijakan ini.
“Hal yang perlu dipersiapkan bersama adalah penerapan sistem traceability yang berkaitan erat dengan sistem yang harus kita bangun. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan formula bersama agar EUDR tidak menghambat ekspor pelaku usaha kita,” ujar Tommy saat membuka forum diskusi bertajuk “Platform Traceability Komoditas Menghadapi Tantangan European Union Deforestation Regulation (EUDR)” dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) ke-40 di ICE BSD City, Kamis (16/10).
Forum ini menghadirkan narasumber lintas sektor dari kementerian, lembaga, eksportir, dan koperasi, serta dimoderatori oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendag Nurimansyah.
Perencana Ahli Utama Bappenas, Hedi Idris, menilai pengembangan sistem keterlacakan sesuai ketentuan EUDR merupakan langkah strategis untuk memperkuat transparansi rantai pasok dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penerapan traceability akan memberikan manfaat bagi petani, pekebun, eksportir, hingga pemerintah daerah. Dengan sistem yang transparan, akses ke pasar internasional menjadi lebih mudah dan penerimaan negara bisa lebih optimal,” jelas Hedi.
Sementara itu, PT Surveyor Indonesia melalui Sustainability Project Director Martinus Nata memaparkan bahwa pihaknya tengah mengembangkan Sistem Informasi Laporan Uji Tuntas (Due Diligence Statement/DDS) berbasis cloud to cloud. Sistem ini bertujuan membantu petani, koperasi, dan eksportir dalam penyusunan laporan uji tuntas yang menjadi syarat utama ekspor ke Uni Eropa.
